SuaraKaltim.id - Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sembilan remaja masjid di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tebingtinggi-Pematangsiantar pada Minggu (21/2/2021) lalu kini telah benderang.
Polisi telah menetapkan sopir minibus Fahrul Hanafi sebagai tersangka dalam kecelakaan maut tersebut, namun yang bersangkutan menjadi korban meninggal dalam peristiwa nahas tersebut.
Sementara untuk sopir bus Intra, polisi menetapkannya sebagai saksi. Penetapan almarhum Fahrul sebagai tersangka dilakukan setelah Satuan Lalu Lintas unit Lakalantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil dari gelar kasus di Mapolres Tebingtinggi.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiarso mengatakan, dugaan sementara kecelakaan ini diakibatkan oleh kelalaian pengemudi Avanza. Dia mengemukakan, sebelum kecelakaan diduga kendaraan minibus tersebut mengalami pecah ban di bagian depan.
“Selain itu, mobil Avanza melebihi kecepatan dan melebihi muatan,” katanya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Selasa (2/3/2021).
Menurut rencana, Polres Tebingtinggi menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut karena tersangkanya sudah meninggal dunia. Namun pihaknya terlebih dahulu akan melakukan gelar perkara kasus laka lantas ini.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Lintas Tebingtinggi-Pematangsiantar KM 89-90, tepatnya di PTPN IV Kebun Pabatu, Dusun V, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai pada Minggu (21/2/2021) sekira pukul 21.30 malam.
Dalam kecelakaan tersebut, tercatat sembilan orang penumpang minibus Avanza meninggal di tempat kejadian. Seluruh korban dari kampung yang sama dan merupakan anggota Remaja Mesjid Al Amin Dusun IX Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Mereka baru pulang menghadiri pesta pernikahan temannya. Korban umumnya wanita dan rata-rata masih berusia muda, termasuk sopir bus Fahrul Hanafi yang masih berusia 22 tahun dan berstatus mahasiswa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026