SuaraKaltim.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD, angkat suara soal wacana masa jabatan presiden tiga periode. Bahkan Mahfud sampai membandingkannya dengan era orde baru yang tanpa ada batasan masa jabatan.
“Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adl krn jbtn Presiden tdk dibatasi jmlh periodenya. MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode sj. Kalau mau mengubah lg itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden,” kata Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd
Mahfud MD menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak adanya amandemen UU Dasar 1945, termasuk perubahan masa jabatan presiden.
Dia menjelaskan, presiden sebelumnya juga pernah menolak wacana tersebut pada 2 Desember 2019 lalu.
“Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg. Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode,” tulis @mohmahfudmd
Kembali Mencuat
Wacana jabatan presiden tiga periode kembali mencuat saat politikis senior Amir Rais mensinyalir adanya usaha pemerintahan Jokowi menguasai seluruh lembaga tinggi negara. Hal itu menurutnya sangat berbahaya.
Politisi senior tersebut juga mengaku menangkap sinyal politik atau skenario yang mengarah agar Presiden Jokowi bisa terpilih lagi hingga tiga periode.
"Yang paling berbahaya sekarang adalah ada usaha-usaha yang betul-betul luar biasa, skenario, dan back up politik serta keuangannya itu, supaya Presiden Jokowi bisa mencengkeram lembaga tinggi negara khususnya DPR, MPR, DPD," kata Amien Rais melalui akun Youtube pribadinya, Minggu (14/3/2021).
Baca Juga: Di Kejagung, Mahfud MD Klaim Pemerintah Serius Usut Tuntas Kasus HAM Berat
"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang ada semacam opini yang semula samar sekarang semakin ke arah mana rezim Jokowi melihat masa depannya," sambungnya.
Amien Rais curiga Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang istimewa MPR untuk melakukan perubahan terhadap sejumlah pasal. Salah satunya memberikan hak bagi presiden agar bisa dipilih tiga kali.
Meski begitu, Pendiri Partai Ummat tersebut menegaskan bahwa semua masih sebatas menjadi dugaan saja.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Di Kejagung, Mahfud MD Klaim Pemerintah Serius Usut Tuntas Kasus HAM Berat
-
Respon Amien Rais Soal Isu Presiden Jabat Tiga Periode, Ini Kata Mahfud MD
-
Mahfud MD Angkat Bicara Soal Isu Presiden 3 Periode: Itu Urusan MPR
-
Ditolak KPK, Mahfud MD Pastikan Inpres Tim Pemburu Koruptor Tetap Dibahas
-
Jokowi Minta Sport Science Jadi Ujung Tombak Pembinaan Olahraga Nasional
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas yang Aman Banjir, Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Hujan Kerap Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada Bencana Hidrometeorologi
-
7 Mobil Bekas Ekonomis dan Fleksibel, Pilihan Terbaik untuk Liburan Keluarga
-
15 Prompt Gemini AI Edit Foto Hari Ibu, Dramatis Menggugah Kenangan
-
6 Mobil Keluarga Bekas Pilihan Logis 2025: Nyaman, Fungsional dan Ekonomis