SuaraKaltim.id - Belum digunakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan rekomendasi terbaru terkait penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Vaksin AstraZeneca asal Inggris tersebut sebelumnya sudah tiba di Indonesia sebanyak 1,1 juta dosis. BPOM RI secara resmi merekomendasikan tidak menggunakan vaksin tersebut.
"Selama masih dalam proses kajian, vaksin Covid-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan," tulis keterangan pers BPOM RI yang diterima suara.com, Rabu (17/3/2021).
BPOM menjelaskan, rekomendasi terbaru diberikan lantaran pihaknya masih melakukan proses pengkajian dan melakukan komunikasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan badan otoritas obat di beberapa negara lainnya.
Baca Juga: BPOM Uni Eropa: Vaksin AstraZeneca Tak Sebabkan Pengentalan Darah
Dalam keterangan tersebut, dibenarkan jika rekomendasi tersebut karena kasus pembekuan darah, yang berpotensi mengganggu keamanan penggunaan vaksin AstraZeneca.
Namun menurut BPOM sebanyak 1,1 juta dosis vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca yang sudah masuk ke Indonesia, disebut nomor bets (kode produksi)nya berbeda dengan bets yang diduga menyebabkan pembekuan darah.
Nomor bets vaksin AstraZeneca yang dicurigai menyebabkan pembekuan darah adalah ABV5300, ABV3025 dan ABV285.
"Bets produk vaksin Covid-19 AstraZeneca yang telah masuk ke Indonesia tersebut berbeda dengan bets produk yang diduga menyebabkan pembekuan darah dan diproduksi di fasilitas produksi yang berbeda," tulis BPOM dalam keterangannya.
Sementara itu menurut keterangan WHO pada 12 Maret 2021 lalu, pihaknya sedang melakukan kajian mendalam karena telah menerima informasi kasus pembekuan darah, termasuk di antaranya 2 kasus fatal yang diduga diakibat bets tertentu dari vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Baca Juga: Tanggapan WHO Soal Penangguhan Vaksin AstraZeneca di Beberapa Negara
"Namun, disebutkan juga bahwa tidak ada alasan untuk menghentikan penggunaan vaksin tersebut dengan mengikuti EUL (Emergency Use Listing) yang ditetapkan WHO untuk vaksin COVID-19 AstraZeneca," terang BPOM.
Berita Terkait
-
Siapa 10 Pemain yang Bakal Dicoret Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2024?
-
Piala AFF 2024: Pratama Arhan Telat Gabung TC Timnas Indonesia, Ada Apa?
-
Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital Tahun 2035
-
Momen Maarten Paes Joget Lagu 'Tak Gendong' Mbah Surip, Sukses Bikin Luna Bijl Terbahak
-
Siapa Jennifer Coppen? Aktor Indonesia yang Digosipkan Dekat dengan Justin Hubner
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS