SuaraKaltim.id - Belum digunakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan rekomendasi terbaru terkait penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Vaksin AstraZeneca asal Inggris tersebut sebelumnya sudah tiba di Indonesia sebanyak 1,1 juta dosis. BPOM RI secara resmi merekomendasikan tidak menggunakan vaksin tersebut.
"Selama masih dalam proses kajian, vaksin Covid-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan," tulis keterangan pers BPOM RI yang diterima suara.com, Rabu (17/3/2021).
BPOM menjelaskan, rekomendasi terbaru diberikan lantaran pihaknya masih melakukan proses pengkajian dan melakukan komunikasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan badan otoritas obat di beberapa negara lainnya.
Baca Juga: BPOM Uni Eropa: Vaksin AstraZeneca Tak Sebabkan Pengentalan Darah
Dalam keterangan tersebut, dibenarkan jika rekomendasi tersebut karena kasus pembekuan darah, yang berpotensi mengganggu keamanan penggunaan vaksin AstraZeneca.
Namun menurut BPOM sebanyak 1,1 juta dosis vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca yang sudah masuk ke Indonesia, disebut nomor bets (kode produksi)nya berbeda dengan bets yang diduga menyebabkan pembekuan darah.
Nomor bets vaksin AstraZeneca yang dicurigai menyebabkan pembekuan darah adalah ABV5300, ABV3025 dan ABV285.
"Bets produk vaksin Covid-19 AstraZeneca yang telah masuk ke Indonesia tersebut berbeda dengan bets produk yang diduga menyebabkan pembekuan darah dan diproduksi di fasilitas produksi yang berbeda," tulis BPOM dalam keterangannya.
Sementara itu menurut keterangan WHO pada 12 Maret 2021 lalu, pihaknya sedang melakukan kajian mendalam karena telah menerima informasi kasus pembekuan darah, termasuk di antaranya 2 kasus fatal yang diduga diakibat bets tertentu dari vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Baca Juga: Tanggapan WHO Soal Penangguhan Vaksin AstraZeneca di Beberapa Negara
"Namun, disebutkan juga bahwa tidak ada alasan untuk menghentikan penggunaan vaksin tersebut dengan mengikuti EUL (Emergency Use Listing) yang ditetapkan WHO untuk vaksin COVID-19 AstraZeneca," terang BPOM.
Berita Terkait
-
Tiga Klub Indonesia Terseret Sponsor Rumah Judi, Salah Satunya Berakhir Ngenes
-
Hajime Moriyasu Bongkar Kelemahan Jepang Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Atmosfer GBK Bikin Pemain Jepang Gemetar: Mental Kami Harus Kuat!
-
Kevin Diks Batal Disumpah WNI Hari Ini, Terkuak Penyebabnya
-
Akhirnya! Shin Tae-yong Kasih Kepastian Kevin Diks Perkuat Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi atau Tidak
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD