SuaraKaltim.id - Dua kapal asing pencuri ikan dimusnahkan Kejaksaan Negeri Banda Aceh memusnahkan dua kapal pencuri ikan Thailand. Dua kapal itu dibakar di sekitar Pelabuhan Perikanan Samudra Lampulo Banda Aceh, Kamis (18/3/2021).
Bukan hanya dua unit kapal, barang bukti lainnya, yang merupakan peralatan pendukung penangkapan ikan ilegal juga dimusnahkan. Yakni alat komunikasi dan GPS atau alat menentukan posisi serta jaring.
Peralatan tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi dua bagian yang dipusatkan di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh. Sedangkan jaring, dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Barang bukti dua kapal kayu beserta peralatannya yang dimusnahkan tersebut perkaranya sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Edi Ermawan, dilansir dari Antara.
Edi Ermawan mengatakan dua kapal tersebut yakni dengan nama KHF 2598 berbobot 64,19 gross ton (GT) serta KHF 1980 GT 63,74.
Kedua kapal penangkap ikan tersebut berbendera Malaysia.
"Pemusnahan kedua kapal tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh yang sudah memiliki hukuman tetap atau inkrah. Kedua kapal ini dengan awak warga negara Thailand dan nakhoda kapal sudah diputus bersalah," ujarnya.
Dua kapal penangkap ikan berbendera Malaysia tersebut ditangkap kapal pengawas Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Hiu 012 karena menangkap ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE Indonesia, perairan Selat Malaka pada 2 Februari 2019.
Saat ditangkap, petugas kapal pengawas KKP Hiu 012 mengamankan seorang nakhoda dan empat anak buah kapal yang semuanya juga warga negara Thailand dari kapal KHF 2598.
Baca Juga: Bobol Kotak Amal, 4 Remaja-1 Pembersih Halaman Masjid di Aceh Diciduk
Begitu juga di kapal KM KHF 2598, petugas juga mengamankan seorang nakhoda dan empat anak buah kapal yang semuanya juga warga negara Thailand. (Antara)
Berita Terkait
-
Persiraja Evaluasi Skuad di Piala Menpora, Tak Ada Target Muluk
-
Bobol Kotak Amal, 4 Remaja-1 Pembersih Halaman Masjid di Aceh Diciduk
-
Asep, Polisi Korban Tsunami Hilang 17 Tahun Ditemukan dalam Kondisi Gila
-
Hilang Saat Tsunami Aceh, Anggota Brimob Ditemukan di Rumah Sakit Jiwa
-
Empat TikTokers Ditahan Gegara Bikin Konten di Halaman Masjid
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan