Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Selasa, 23 Maret 2021 | 09:00 WIB
Fakta jaksa disuap Rizieq Shihab (Turnbackhoax.id)

SuaraKaltim.id - Penyebar video hoaks jaksa disuap Rizieq Shihab ditangkap polisi.  Usai ditangkap di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pelaku mengaku akunnya diretas.

Penangkapan tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Dia mengatakan, pelaku berinisial F dan benar mengaku akunnya diretas saat ditanya aparat penegak hukum.

"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas, sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," kata Leonard Eben, Senin 22 Maret 2021 dilansir dari Terkini.id, jaringan Suara.com.

Baca Juga: Rumor Produk Laili Waiteu Tak Aman, Kuasa Hukum Somasi Penyebar Hoaks

Untuk itu, kata Leonard, pihaknya akan terus menelusuri jejak digital video hoaks tersebut.

"Dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username F dan serta pelaku pembuat dan penyebar video hoaks dimaksud," ungkapnya.

Sebagai informasi, belum lama ini beredar video yang mengklaim oknum jaksa disuap Rizieq Shihab.

Diketahui, baru-baru ini publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang mengklaim oknum jaksa disuap Rizieq Shihab.

Pihak Kejagung telah menyampaikan pernyataan resmi, bahwa video tersebut adalah hoaks.

Baca Juga: Ini Akun Penyebar Hoaks Ribuan Orang Sambut UAS Tanpa Pakai Masker

Bahkan, oknum jaksa yang disebut disuap dalam video itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan perkara Rizieq Shihab.

Adapun peristiwa sebenarnya dalam video itu merupakan penangkapan seorang jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung pada November 2016 silam.

Load More