SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara Martina Yulianti angkat suara tentang gaji relawan tenaga kesehatan (nakes) yang belum dibayar tiga bulan.
Kendati demikian, Martina menilai, saat ini relawan nakes di Kukar tetap bersemangat dalam bekerja. Terkait mempertanyakan gaji yang belum dibayar,ia menilai itu hal wajar.
“Teman-teman bukan tidak dibayar, hanya belum dibayar. Ini murni masalah administrasi, di luar kehendak Pemkab Kukar,” kata Martina Yulianti, saat konferensi pers via Zoom, Sabtu (3/4/2021).
“Pemkab Kukar sudah berusaha sekuat tenaga, untuk mempercepat. April insya Allah sudah bisa menerima rapelan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, empat berpikir untuk berhenti menjalankan tugasnya karena gaji belum dibayar selama tiga bulan. Relawan medis di Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) yang tak ingin disebutkan identitasnya mengurungkan niatnya.
“Kami mau berhenti (karena gaji tidak dibayar), tapi ketika lihat pasien jadi enggak tega, dalam hati harus merawat dan bantu pasien sampai sembuh. Semangat di depan pasien tapi di balik itu kami semua sedih. Hak kami belum diberikan,” ucap dia, Jumat (2/4/2021) dilansir dari Kaltimtoday.co, jaringan Suara.com.
Dia memaparkan, relawan nakes Covid-19 terdiri dari perawat, radiografer, analis kesehatan, hingga dokter yang bertugas di rumah sakit dan tempat isolasi di Tenggarong, Kukar.
Narasumber tersebut menjelaskan, mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Relawan nakes, kata dia, memilih bertahan, sebab jika mereka berhenti karena persoalan gaji tersebut, akan membuat pasien Covid-19 tidak tertangani dan sulit sembuh.
Baca Juga: Tak Digaji 3 Bulan, Relawan Medis Pilih Bertahan Demi Pasien Covid-19
Selama ini, sebut dia, relawan medis Covid-19 yang bertugas di Kukar sudah minta penjelasan terkait gaji yang belum dibayarkan tersebut. Namun, dari pejabat terkait memberikan alasan karena penyusunan rencana kebutuhan belanja (RKB) yang belum final.
“Sampai kapan? Kami minta ada kejelasan, dan kalau bisa secepatnya gaji kami dibayarkan,” tuturnya.
Dirincikannya, tiap relawan berdasarkan kontrak dengan pemerintah dibayar per hari sebesar Rp 200 ribu. Rata-rata relawan bekerja 25 hari setiap bulan.
Jawaban Pemkab Kukar
Kepala Dinas Kesehatan Kukar Martina Yulianti memaparkan, memang ada kendala untuk penggajian awal tahun.
“Terkendala tak bisa gajian sejak januari, karena semua penggajian pada umumnya tidak bisa dilaksanakan karena masalah administrasi. Apalagi tahun ini dengan sistem baru, secara tidak langsung menghambat percepatan. Kami dari instansi teknis sudah menghitung (gaji relawan dan tenaga medis),” ungkap Yuli.
Berita Terkait
-
Tak Digaji 3 Bulan, Relawan Medis Pilih Bertahan Demi Pasien Covid-19
-
Tak Digaji 3 Bulan Relawan Medis Mau Berhenti, Iba Dengan Pasien Covid-19
-
4 Rumus Jitu Mengelola Keuangan untuk Kamu Generasi Milenial
-
Setahun Covid, Video Pamitan Para Nakes Bikin Nangis, 'Thanks Garda Depan'
-
Miris! Petugas Damkar dan Linmas Belum Terima Gaji Dua Bulan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi