SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara Martina Yulianti angkat suara tentang gaji relawan tenaga kesehatan (nakes) yang belum dibayar tiga bulan.
Kendati demikian, Martina menilai, saat ini relawan nakes di Kukar tetap bersemangat dalam bekerja. Terkait mempertanyakan gaji yang belum dibayar,ia menilai itu hal wajar.
“Teman-teman bukan tidak dibayar, hanya belum dibayar. Ini murni masalah administrasi, di luar kehendak Pemkab Kukar,” kata Martina Yulianti, saat konferensi pers via Zoom, Sabtu (3/4/2021).
“Pemkab Kukar sudah berusaha sekuat tenaga, untuk mempercepat. April insya Allah sudah bisa menerima rapelan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, empat berpikir untuk berhenti menjalankan tugasnya karena gaji belum dibayar selama tiga bulan. Relawan medis di Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) yang tak ingin disebutkan identitasnya mengurungkan niatnya.
“Kami mau berhenti (karena gaji tidak dibayar), tapi ketika lihat pasien jadi enggak tega, dalam hati harus merawat dan bantu pasien sampai sembuh. Semangat di depan pasien tapi di balik itu kami semua sedih. Hak kami belum diberikan,” ucap dia, Jumat (2/4/2021) dilansir dari Kaltimtoday.co, jaringan Suara.com.
Dia memaparkan, relawan nakes Covid-19 terdiri dari perawat, radiografer, analis kesehatan, hingga dokter yang bertugas di rumah sakit dan tempat isolasi di Tenggarong, Kukar.
Narasumber tersebut menjelaskan, mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Relawan nakes, kata dia, memilih bertahan, sebab jika mereka berhenti karena persoalan gaji tersebut, akan membuat pasien Covid-19 tidak tertangani dan sulit sembuh.
Baca Juga: Tak Digaji 3 Bulan, Relawan Medis Pilih Bertahan Demi Pasien Covid-19
Selama ini, sebut dia, relawan medis Covid-19 yang bertugas di Kukar sudah minta penjelasan terkait gaji yang belum dibayarkan tersebut. Namun, dari pejabat terkait memberikan alasan karena penyusunan rencana kebutuhan belanja (RKB) yang belum final.
“Sampai kapan? Kami minta ada kejelasan, dan kalau bisa secepatnya gaji kami dibayarkan,” tuturnya.
Dirincikannya, tiap relawan berdasarkan kontrak dengan pemerintah dibayar per hari sebesar Rp 200 ribu. Rata-rata relawan bekerja 25 hari setiap bulan.
Jawaban Pemkab Kukar
Kepala Dinas Kesehatan Kukar Martina Yulianti memaparkan, memang ada kendala untuk penggajian awal tahun.
“Terkendala tak bisa gajian sejak januari, karena semua penggajian pada umumnya tidak bisa dilaksanakan karena masalah administrasi. Apalagi tahun ini dengan sistem baru, secara tidak langsung menghambat percepatan. Kami dari instansi teknis sudah menghitung (gaji relawan dan tenaga medis),” ungkap Yuli.
Berita Terkait
-
Tak Digaji 3 Bulan, Relawan Medis Pilih Bertahan Demi Pasien Covid-19
-
Tak Digaji 3 Bulan Relawan Medis Mau Berhenti, Iba Dengan Pasien Covid-19
-
4 Rumus Jitu Mengelola Keuangan untuk Kamu Generasi Milenial
-
Setahun Covid, Video Pamitan Para Nakes Bikin Nangis, 'Thanks Garda Depan'
-
Miris! Petugas Damkar dan Linmas Belum Terima Gaji Dua Bulan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu