Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Jum'at, 23 April 2021 | 17:39 WIB
PMI yang diusir Malaysia tiba di Pelabuhan Nunukan, Jumat (23/4)

SuaraKaltim.id - Sebanyak 254 pekerja migran Indonesia atau PMI dari wilayah kerja Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kota Kinabalu, Sabah, diusir oleh Pemerintah Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan PMI BP2MI Kabupaten Nunukan, Arbain membenarkan mulai Kamis (22/4/2021) ada PMI yang dipulangkan dari Sabah sebanyak 149 orang terdiri dari 133 laki-laki, 14 perempuan dan dua anak laki-laki. Sedangkan pada hari ini, Jumat (23/4) kembali dipulangkan sebanyak 105 orang terdiri dari 96 laki-laki, delapan perempuan dan satu anak laki-laki.

"Total dari dua hari pemulangan dari Malaysia mencapai 254 orang," kata Arbain.

Dari total 254 PMI yang diusir ini masing-masing laki-laki 229 orang, perempuan (22) dan anak laki-laki (3). Kemudian asal daerahnya adalah Sulsel (156), Sultra (14), Sulteng (1), Sulbar (4), NTT (40), NTB (4), Kalbar (4), Kaltara (29), Jatim (2).

Baca Juga: Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan 5 Kilogram Sabu Dari Malaysia

"Semua PMI yang dipulangkan pada April 2021 sebanyak 254 orang ini bekerja di wilayah kerja KJRI KK (Kota Kinabalu)," ujarnya.

Ratusan PMI yang dipulangkan tersebut telah menjalani hukuman di pusat tahanan sementara di wilayah kerja KJRI KK yakni PTS Kemanis Papar, PTS Menggetal Kota Kinabalu, PTS Sibuga Sandakan.

Arbain menambahkan sebelum dipulangkan ke Kabupaten Nunukan, PMI ini dijamin telah terbebas dari Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan atau rapid antigen yang diperoleh dari KJRI Kota Kinabalu.

Namun untuk memastikan semua PMI deportan ini benar-benar bebas Covid-19 maka Pemkab Nunukan kembali melakukan swab dimana hasilnya akan diketahui sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. (Antara)

Baca Juga: Warga Resah, Tempat Karantina di Perbatasan RI-Malaysia Penuh

Load More