Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Rabu, 28 April 2021 | 19:16 WIB
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman saat KPK geledah ruangan Aziz Syamsuddin di DPR. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraKaltim.id - Terkait dugaan kasus suap, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan di DPR RI, Senayan, jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021).

"Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu malam.

Ali Fikri juga membenarkan, penggeledahan tersebut terkait dugaan kasus suap yang melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus Robin Pattuju, dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Dia mengungkapkan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan untuk menemukan bukti-bukti kuat terkait kasus suap itu.

Baca Juga: Bawa 5 Koper, KPK Hanya Geledah Ruangan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin

"Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," ucap Ali.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi gedung DPR RI, Rabu (28/4/2021) malam. 

Penyidik KPK dipastikan hanya menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

"Hanya ruangan pak Azis lantai 4 (yang digeledah)," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman yang mendampingi tim penyidik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakart

Baca Juga: Dihalau Pamdal, Begini Kronologi Penyidik KPK Geledah Ruang Pimpinan DPR

Load More