SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan dirikan Posko Satgas Penanganan Covid-19 di pasar dan mal. Tujuannya agar memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) berjalan sesuai rencana.
Pendirian posko juga dilakukan jelang lebaran. Sebab, seperti biasanya selalu ramai warga berkunjung ke pusat perbelanjaan, untuk memenuhi kebutuhan lebaran. Termasuk belanja pakaian baru.
Pemkot Balikpapan tak ingin kejadian di Pasar Tanah Abang Jakarta terjadi di Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menerangkan, ini dilakukan supaya protokol kesehatan di mal dan pasar tetap terjaga ketat. Sebab Rizal tidak ingin kejadian seperti di Pasar Tanah Abang Jakarta terjadi pula di Balikpapan.
Rizal meminta kepala Dinas Perdagangan Balikpapan berkoordinasi dengan UPTD pasar mengenai penegakkan protokol kesehatan ini. Sebab tak berapa lama lagi, pasar tradisional akan diserbu masyarakat untuk berbelanja kebutuhan Lebaran.
Namun hingga kini, Rizal masih menyiapkan standar operasional prosedur pembentukan posko Satgas Covid-19 tersebut.
"Kami minta diatur jalur keluar masuknya," kata wali kota.
Berita Terkait
-
Antisipasi Kerumunan di Pasar Kota Jogja, 30 Personel Kamtibmas Disiagakan
-
Dua Hari Sebelum Larangan Mudik, Pelabuhan di Balikpapan Padat Penumpang
-
Pemkab Bekasi Buka Posko THR 2021, Catat Lokasinya
-
Lebaran Semakin Dekat, Pengunjung Mall BTM Bogor Makin Ramai
-
Polisi Turun Tangan Usut Bapak Gendong Anak Hina Orang Pakai Masker Tolol
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla