SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, bakal memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang membolos saat masuk pertama setelah Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kasubag Tata Laksana dan Pelayanan Publik Bagian Organisasi Setdakab Balangan Anwar Hadi di Paringin, mengatakan beberapa data yang dikumpulkan dari SKPD yang disidak pada Senin (17/5), ditemukan sebanyak 139 orang tidak masuk kantor dari 574 orang yang menjadi sampel absensi.
"Dari lima SKPD yang menjadi sampel, menunjukkan tingkat kehadiran ASN adalah 75,78% atau 435 orang dan tidak hadir 24,22% atau 139 orang" katanya.
Berdasarkan keterangan, tambah dia, para ASN yang tidak masuk tersebut beralasan tugas luar, sakit dan tanpa kabar.
Dari data yang terkumpul di bagian organisasi hingga Selasa siang, ASN yang tidak masuk kantor yaitu, tanpa keterangan 95 orang, tugas luar sebanyak 18 orang, sakit tujuh orang, izin 11 orang, cuti dua orang dan lepas dinas enam orang.
"Terhadap para ASN yang tidak masuk tersebut, akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Rencananya Rabu (19/5) akan dilakukan rapat bersama tim disiplin untuk memastikan sanksi apa yang akan diberikan," katanya, Selasa 18 Mei 2021.
Hadi mengungkapkan, mengacu pada peraturan, pihak organisasi akan menyurati kepala SKPD terkait ASN yang melakukan pelanggaran.
Selanjutnya, kepala SKPD akan melaporkan ke bagian organisasi sanksi apa yang akan diterapkan kepada yang bersangkutan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit