SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, bakal memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang membolos saat masuk pertama setelah Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kasubag Tata Laksana dan Pelayanan Publik Bagian Organisasi Setdakab Balangan Anwar Hadi di Paringin, mengatakan beberapa data yang dikumpulkan dari SKPD yang disidak pada Senin (17/5), ditemukan sebanyak 139 orang tidak masuk kantor dari 574 orang yang menjadi sampel absensi.
"Dari lima SKPD yang menjadi sampel, menunjukkan tingkat kehadiran ASN adalah 75,78% atau 435 orang dan tidak hadir 24,22% atau 139 orang" katanya.
Berdasarkan keterangan, tambah dia, para ASN yang tidak masuk tersebut beralasan tugas luar, sakit dan tanpa kabar.
Baca Juga: Catat! Pemkot Cilegon Dijatah 550 ASN dan PPPK
Dari data yang terkumpul di bagian organisasi hingga Selasa siang, ASN yang tidak masuk kantor yaitu, tanpa keterangan 95 orang, tugas luar sebanyak 18 orang, sakit tujuh orang, izin 11 orang, cuti dua orang dan lepas dinas enam orang.
"Terhadap para ASN yang tidak masuk tersebut, akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Rencananya Rabu (19/5) akan dilakukan rapat bersama tim disiplin untuk memastikan sanksi apa yang akan diberikan," katanya, Selasa 18 Mei 2021.
Hadi mengungkapkan, mengacu pada peraturan, pihak organisasi akan menyurati kepala SKPD terkait ASN yang melakukan pelanggaran.
Selanjutnya, kepala SKPD akan melaporkan ke bagian organisasi sanksi apa yang akan diterapkan kepada yang bersangkutan. (Antara)
Baca Juga: Setelah Libur Lebaran, 90 Persen ASN Pemkab Malang Masuk, 10 Persennya?
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN