SuaraKaltim.id - PRT berinisial HS (32) diamankan oleh polisi. Pekerja rumah tangga tersebut menganiaya majikannya yang sudah tua di Cengkareng Jakarta Barat.
Korbannya ialah Yusni Etty (69) yang merupakan ibu majikan dari HS. Kini PRT HS diamankan dan ditahan di Polsek Cengkareng setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini sudah dilakukan penahanan, yang bersangkutan juga masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan," Kapolsek Cengkareng Kompol Egman menjelaskan kepada wartawan pada Selasa (18/5/2021).
Sebelumnya HS ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cengkareng setelah melakukan penganiayaan terhadap Etty. Peristiwa bermula ketika Etty menegur HS agar menggunakan air secukupnya ketika membersihkan peralatan masak.
Tidak terima ditegur, HS kemudian tega melakukan penganiayaan kepada Etty. Kejadian tersebut terjadi di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami berhasil mengamankan tersangka. Tidak lama setelah menerima laporan dari korban," Egman melanjutkan.
Peristiwa penganiayaan PRT kepada lansia tersebut terjadi pada Minggu (16/5/2021). Puncak dari keributan itu setelah Etty melontarkan kata setan kepada HS karena merasa tegurannya tidak dihiraukan oleh tersangka.
"Mendengar hal ini, tersangka marah. Lalu menghampiri korban. Kemudian pelaku balik memaki korban dan mencakar pergelangan kiri korban," Egman menjelaskan.
Ternyata penganiayaan yang dilakukan HS kepada Etty bukan kali itu saja terjadi. Sehari sebelum peristiwa tersebut, Egman menyebut HS sempat memukul Etty dengan menggunakan galon kosong lantaran tidak terima dirinya ditegur.
Baca Juga: ART Mudik Tinggalkan Baju Segunung, Pulang Serasa Gadis Kembali
Masalah tersebut bermula ketika Etty menegur HS lantaran memasak telur tanpa sepengetahuan Etty. Teguran tersebut diucapkan Etty karena merasa sudah ada lauk opor ayam.
"Karena hal itu, korban menegur pelaku, namun pelaku tidak terima dan malah melakukan hal tersebut (memukul dengan galon)," Egman mengungkapkan.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
ART Mudik Tinggalkan Baju Segunung, Pulang Serasa Gadis Kembali
-
Antar-Jemput Lansia Pakai Angkutan Umum, Percepat Vaksinasi Covid-19
-
Daftar 14 Lokasi Vaksinasi COVID-19 Lansia di Batam, Rabu Besok
-
Vaksinasi Lansia Solo Jauh dari Target, Ini Penjelasan Gibran
-
ART Cakar-cakar Majikan karena Dipanggil Setan, HS Terancam 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud
-
Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN