SuaraKaltim.id - PRT berinisial HS (32) diamankan oleh polisi. Pekerja rumah tangga tersebut menganiaya majikannya yang sudah tua di Cengkareng Jakarta Barat.
Korbannya ialah Yusni Etty (69) yang merupakan ibu majikan dari HS. Kini PRT HS diamankan dan ditahan di Polsek Cengkareng setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini sudah dilakukan penahanan, yang bersangkutan juga masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan," Kapolsek Cengkareng Kompol Egman menjelaskan kepada wartawan pada Selasa (18/5/2021).
Sebelumnya HS ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cengkareng setelah melakukan penganiayaan terhadap Etty. Peristiwa bermula ketika Etty menegur HS agar menggunakan air secukupnya ketika membersihkan peralatan masak.
Tidak terima ditegur, HS kemudian tega melakukan penganiayaan kepada Etty. Kejadian tersebut terjadi di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami berhasil mengamankan tersangka. Tidak lama setelah menerima laporan dari korban," Egman melanjutkan.
Peristiwa penganiayaan PRT kepada lansia tersebut terjadi pada Minggu (16/5/2021). Puncak dari keributan itu setelah Etty melontarkan kata setan kepada HS karena merasa tegurannya tidak dihiraukan oleh tersangka.
"Mendengar hal ini, tersangka marah. Lalu menghampiri korban. Kemudian pelaku balik memaki korban dan mencakar pergelangan kiri korban," Egman menjelaskan.
Ternyata penganiayaan yang dilakukan HS kepada Etty bukan kali itu saja terjadi. Sehari sebelum peristiwa tersebut, Egman menyebut HS sempat memukul Etty dengan menggunakan galon kosong lantaran tidak terima dirinya ditegur.
Baca Juga: ART Mudik Tinggalkan Baju Segunung, Pulang Serasa Gadis Kembali
Masalah tersebut bermula ketika Etty menegur HS lantaran memasak telur tanpa sepengetahuan Etty. Teguran tersebut diucapkan Etty karena merasa sudah ada lauk opor ayam.
"Karena hal itu, korban menegur pelaku, namun pelaku tidak terima dan malah melakukan hal tersebut (memukul dengan galon)," Egman mengungkapkan.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
ART Mudik Tinggalkan Baju Segunung, Pulang Serasa Gadis Kembali
-
Antar-Jemput Lansia Pakai Angkutan Umum, Percepat Vaksinasi Covid-19
-
Daftar 14 Lokasi Vaksinasi COVID-19 Lansia di Batam, Rabu Besok
-
Vaksinasi Lansia Solo Jauh dari Target, Ini Penjelasan Gibran
-
ART Cakar-cakar Majikan karena Dipanggil Setan, HS Terancam 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Berikut Ini 5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona yang Siap Wujudkan Mimpi
-
Bahlil Minta KKKS Segera Beri PI ke Kaltim, Ingatkan Bisnis Hulu Migas Tak Dimonopoli
-
Temuan Cadangan Gas Baru di Cekungan Kutai, Disebut Hasilkan Triliunan Kubik
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Samarinda Senin hingga Sabtu Mei 2026
-
Canda Menteri Bahlil ke Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Nggak Viral, Nggak Top!