SuaraKaltim.id - PRT berinisial HS (32) diamankan oleh polisi. Pekerja rumah tangga tersebut menganiaya majikannya yang sudah tua di Cengkareng Jakarta Barat.
Korbannya ialah Yusni Etty (69) yang merupakan ibu majikan dari HS. Kini PRT HS diamankan dan ditahan di Polsek Cengkareng setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini sudah dilakukan penahanan, yang bersangkutan juga masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan," Kapolsek Cengkareng Kompol Egman menjelaskan kepada wartawan pada Selasa (18/5/2021).
Sebelumnya HS ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cengkareng setelah melakukan penganiayaan terhadap Etty. Peristiwa bermula ketika Etty menegur HS agar menggunakan air secukupnya ketika membersihkan peralatan masak.
Tidak terima ditegur, HS kemudian tega melakukan penganiayaan kepada Etty. Kejadian tersebut terjadi di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami berhasil mengamankan tersangka. Tidak lama setelah menerima laporan dari korban," Egman melanjutkan.
Peristiwa penganiayaan PRT kepada lansia tersebut terjadi pada Minggu (16/5/2021). Puncak dari keributan itu setelah Etty melontarkan kata setan kepada HS karena merasa tegurannya tidak dihiraukan oleh tersangka.
"Mendengar hal ini, tersangka marah. Lalu menghampiri korban. Kemudian pelaku balik memaki korban dan mencakar pergelangan kiri korban," Egman menjelaskan.
Ternyata penganiayaan yang dilakukan HS kepada Etty bukan kali itu saja terjadi. Sehari sebelum peristiwa tersebut, Egman menyebut HS sempat memukul Etty dengan menggunakan galon kosong lantaran tidak terima dirinya ditegur.
Baca Juga: ART Mudik Tinggalkan Baju Segunung, Pulang Serasa Gadis Kembali
Masalah tersebut bermula ketika Etty menegur HS lantaran memasak telur tanpa sepengetahuan Etty. Teguran tersebut diucapkan Etty karena merasa sudah ada lauk opor ayam.
"Karena hal itu, korban menegur pelaku, namun pelaku tidak terima dan malah melakukan hal tersebut (memukul dengan galon)," Egman mengungkapkan.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
ART Mudik Tinggalkan Baju Segunung, Pulang Serasa Gadis Kembali
-
Antar-Jemput Lansia Pakai Angkutan Umum, Percepat Vaksinasi Covid-19
-
Daftar 14 Lokasi Vaksinasi COVID-19 Lansia di Batam, Rabu Besok
-
Vaksinasi Lansia Solo Jauh dari Target, Ini Penjelasan Gibran
-
ART Cakar-cakar Majikan karena Dipanggil Setan, HS Terancam 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat