SuaraKaltim.id - PRT berinisial HS (32) diamankan oleh polisi. Pekerja rumah tangga tersebut menganiaya majikannya yang sudah tua di Cengkareng Jakarta Barat.
Korbannya ialah Yusni Etty (69) yang merupakan ibu majikan dari HS. Kini PRT HS diamankan dan ditahan di Polsek Cengkareng setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini sudah dilakukan penahanan, yang bersangkutan juga masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan," Kapolsek Cengkareng Kompol Egman menjelaskan kepada wartawan pada Selasa (18/5/2021).
Sebelumnya HS ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cengkareng setelah melakukan penganiayaan terhadap Etty. Peristiwa bermula ketika Etty menegur HS agar menggunakan air secukupnya ketika membersihkan peralatan masak.
Tidak terima ditegur, HS kemudian tega melakukan penganiayaan kepada Etty. Kejadian tersebut terjadi di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami berhasil mengamankan tersangka. Tidak lama setelah menerima laporan dari korban," Egman melanjutkan.
Peristiwa penganiayaan PRT kepada lansia tersebut terjadi pada Minggu (16/5/2021). Puncak dari keributan itu setelah Etty melontarkan kata setan kepada HS karena merasa tegurannya tidak dihiraukan oleh tersangka.
"Mendengar hal ini, tersangka marah. Lalu menghampiri korban. Kemudian pelaku balik memaki korban dan mencakar pergelangan kiri korban," Egman menjelaskan.
Ternyata penganiayaan yang dilakukan HS kepada Etty bukan kali itu saja terjadi. Sehari sebelum peristiwa tersebut, Egman menyebut HS sempat memukul Etty dengan menggunakan galon kosong lantaran tidak terima dirinya ditegur.
Baca Juga: ART Mudik Tinggalkan Baju Segunung, Pulang Serasa Gadis Kembali
Masalah tersebut bermula ketika Etty menegur HS lantaran memasak telur tanpa sepengetahuan Etty. Teguran tersebut diucapkan Etty karena merasa sudah ada lauk opor ayam.
"Karena hal itu, korban menegur pelaku, namun pelaku tidak terima dan malah melakukan hal tersebut (memukul dengan galon)," Egman mengungkapkan.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
ART Mudik Tinggalkan Baju Segunung, Pulang Serasa Gadis Kembali
-
Antar-Jemput Lansia Pakai Angkutan Umum, Percepat Vaksinasi Covid-19
-
Daftar 14 Lokasi Vaksinasi COVID-19 Lansia di Batam, Rabu Besok
-
Vaksinasi Lansia Solo Jauh dari Target, Ini Penjelasan Gibran
-
ART Cakar-cakar Majikan karena Dipanggil Setan, HS Terancam 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP