SuaraKaltim.id - PRT berinisial HS (32) diamankan oleh polisi. Pekerja rumah tangga tersebut menganiaya majikannya yang sudah tua di Cengkareng Jakarta Barat.
Korbannya ialah Yusni Etty (69) yang merupakan ibu majikan dari HS. Kini PRT HS diamankan dan ditahan di Polsek Cengkareng setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini sudah dilakukan penahanan, yang bersangkutan juga masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan," Kapolsek Cengkareng Kompol Egman menjelaskan kepada wartawan pada Selasa (18/5/2021).
Sebelumnya HS ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cengkareng setelah melakukan penganiayaan terhadap Etty. Peristiwa bermula ketika Etty menegur HS agar menggunakan air secukupnya ketika membersihkan peralatan masak.
Tidak terima ditegur, HS kemudian tega melakukan penganiayaan kepada Etty. Kejadian tersebut terjadi di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami berhasil mengamankan tersangka. Tidak lama setelah menerima laporan dari korban," Egman melanjutkan.
Peristiwa penganiayaan PRT kepada lansia tersebut terjadi pada Minggu (16/5/2021). Puncak dari keributan itu setelah Etty melontarkan kata setan kepada HS karena merasa tegurannya tidak dihiraukan oleh tersangka.
"Mendengar hal ini, tersangka marah. Lalu menghampiri korban. Kemudian pelaku balik memaki korban dan mencakar pergelangan kiri korban," Egman menjelaskan.
Ternyata penganiayaan yang dilakukan HS kepada Etty bukan kali itu saja terjadi. Sehari sebelum peristiwa tersebut, Egman menyebut HS sempat memukul Etty dengan menggunakan galon kosong lantaran tidak terima dirinya ditegur.
Baca Juga: ART Mudik Tinggalkan Baju Segunung, Pulang Serasa Gadis Kembali
Masalah tersebut bermula ketika Etty menegur HS lantaran memasak telur tanpa sepengetahuan Etty. Teguran tersebut diucapkan Etty karena merasa sudah ada lauk opor ayam.
"Karena hal itu, korban menegur pelaku, namun pelaku tidak terima dan malah melakukan hal tersebut (memukul dengan galon)," Egman mengungkapkan.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
ART Mudik Tinggalkan Baju Segunung, Pulang Serasa Gadis Kembali
-
Antar-Jemput Lansia Pakai Angkutan Umum, Percepat Vaksinasi Covid-19
-
Daftar 14 Lokasi Vaksinasi COVID-19 Lansia di Batam, Rabu Besok
-
Vaksinasi Lansia Solo Jauh dari Target, Ini Penjelasan Gibran
-
ART Cakar-cakar Majikan karena Dipanggil Setan, HS Terancam 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI
-
BRI Tingkatkan Layanan Qlola, Satukan Beragam Kebutuhan Transaksi Bisnis dalam Satu Platform
-
BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung