SuaraKaltim.id - ASN Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara terancam dipecat, usai ditangkap karena diduga menjual vaksin Covid-19 secara ilegal.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Devisi Pemasyarakatan Kememkumham Sumut Anak Agung G Krisna, Jumat (21/5/2021).
"Memang benar ada satu orang oknum ASN di Rutan Klas I Medan yang sedang diperiksa oleh temen-temen dari Polda Sumut," katanya.
Oknum ASN yang bertugas sebagai dokter berinisial IW itu melakukan aktivitasnya di luar kedinasan.
"Tidak di laksanakan di lapas atau tidak di laksanakan di rutan. Artinya, kegiatan ini tanpa sepengetahuan pimpinan di rutan maupun kami di kantor wilayah," jelasnya.
Dia menjelaskan, perbuatan ASN yang sudah bertugas sejak 2019 menjadi tanggungjawabnya secara pribadi.
"Seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Ham Sumut menyerahkan proses hukum yang bersangkutan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Kita selalu menjaga sinergitas dengan temen-temen di Polda dan mendukung penegakan hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.
Kementerian Hukum dan Ham akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Akan menindak tegas oknum yang terlibat sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu PP 53 tahun 2010. Tindakan tegas, kalau di PP 53 ada kategori klasifikasi hukuman terhadap pegawai. Jika memang ini implikasinya pidana pasti yang bersangkutan akan di pecat," tukasnya.
Baca Juga: Jual Vaksin Covid-19 Secara Ilegal, ASN Kemenkumham Sumut Terancam Dipecat
Berita Terkait
-
Jual Vaksin Covid-19 Secara Ilegal, ASN Kemenkumham Sumut Terancam Dipecat
-
Apresiasi Program Vaksin Gotong Royong, SehatQ Sediakan Vaksinator
-
Gubsu Edy Pecat ASN yang Ditangkap Jual Vaksin Covid-19 Ilegal
-
Sidik Kasus Vaksin COVID 19 Ilegal, Polisi Periksa Dua Oknum PNS di Sumut
-
Jarum Suntik Copot, FDA Hentikan Penggunaan Suntikan Vaksin Buatan China
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Pelaku Penculikan Anak hingga Meninggal di Kutai Timur Ditangkap
-
Kas Daerah Cekak, Pemkot Samarinda Cicil Bayar Utang Rp400 Miliar
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat