SuaraKaltim.id - Polres Indramayu, Jawa Timur menangkap empat orang tersangka terkait uang palsu Rp 11,5 miliar lebih. Keempat pelaku berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.
"Empat orang kita tangkap, karena terbukti membuat dan mengedarkan uang palsu," kata Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, dilansir dari Antara, Senin (24/5/2021).
Kapolres menjelaskan, kasus ini terbongkar dari kecurigaan petugas yang berpatroli melihat dua orang sedang melakukan transaksi. Saat didekati salah seorang melarikan diri dan satu lainnya berhasil ditangkap.
"Dari keterangan pelaku CAR, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lainnya," ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku mempunya peran masing-masing. Pelaku CAR dan SAM berperan mengedarkan. Sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.
Dari pelaku disita barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total Rp 11,5 miliar, uang tunai Rp 1,1 juta hasil penjualan uang palsu, 55 lembar hasil cetakan uang palsu yang belum dipotong, dua buah karung putih yang berisi 49 lembar uang Canada belum dipotong, 29 bundel uang dolar Amerika, satu bundel uang dolar Singapura.
"Petugas juga menyita satu unit mobil, satu unit sepeda motor, satu unit mesin penghitung uang dan tiga unit telepon genggam," katanya.
Keempat pelaku dipersangkakan dengan Pasal Pasal 244 KUHP jo Pasal 36 dan 37 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukumannya seumur hidup dan denda Rp 100 miliar.
Dijual Rp 5 Juta
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp11,5 miliar, Begini Kronologinya
Satu miliar uang palsu, kata Kapolres, dijual pelaku dengan harga Rp 5 juta kepada warga kampung. Kekinian petugas masih mendalami kasus tersebut.
"Satu miliar uang palsu dijual Rp 5 juta. Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya," ujarnya.
Pelaku mengaku membuat uang palsu sebanyak Rp 24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020. Dari jumlah tersebut, uang palsu Rp 11,5 miliar berhasil disita, sedangkan Rp 12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.
"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp 24 miliar, namun saat kita geledah hanya menemukan Rp 11,5 miliar," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp11,5 miliar, Begini Kronologinya
-
Mirip Asli! Ini Penampakan Uang Palsu Senilai Rp 11,5 Miliar di Indramayu
-
Cerita Boy William Sering Ditangkap Polisi saat Masih SMA
-
MS Balik Lagi ke Penjara Gara-gara Ikut Orang Mancing di Tengah Laut
-
DP Ditangkap Polisi Terkait Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap