SuaraKaltim.id - Polres Indramayu, Jawa Timur menangkap empat orang tersangka terkait uang palsu Rp 11,5 miliar lebih. Keempat pelaku berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.
"Empat orang kita tangkap, karena terbukti membuat dan mengedarkan uang palsu," kata Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, dilansir dari Antara, Senin (24/5/2021).
Kapolres menjelaskan, kasus ini terbongkar dari kecurigaan petugas yang berpatroli melihat dua orang sedang melakukan transaksi. Saat didekati salah seorang melarikan diri dan satu lainnya berhasil ditangkap.
"Dari keterangan pelaku CAR, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp11,5 miliar, Begini Kronologinya
Dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku mempunya peran masing-masing. Pelaku CAR dan SAM berperan mengedarkan. Sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.
Dari pelaku disita barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total Rp 11,5 miliar, uang tunai Rp 1,1 juta hasil penjualan uang palsu, 55 lembar hasil cetakan uang palsu yang belum dipotong, dua buah karung putih yang berisi 49 lembar uang Canada belum dipotong, 29 bundel uang dolar Amerika, satu bundel uang dolar Singapura.
"Petugas juga menyita satu unit mobil, satu unit sepeda motor, satu unit mesin penghitung uang dan tiga unit telepon genggam," katanya.
Keempat pelaku dipersangkakan dengan Pasal Pasal 244 KUHP jo Pasal 36 dan 37 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukumannya seumur hidup dan denda Rp 100 miliar.
Dijual Rp 5 Juta
Baca Juga: Mirip Asli! Ini Penampakan Uang Palsu Senilai Rp 11,5 Miliar di Indramayu
Satu miliar uang palsu, kata Kapolres, dijual pelaku dengan harga Rp 5 juta kepada warga kampung. Kekinian petugas masih mendalami kasus tersebut.
"Satu miliar uang palsu dijual Rp 5 juta. Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya," ujarnya.
Pelaku mengaku membuat uang palsu sebanyak Rp 24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020. Dari jumlah tersebut, uang palsu Rp 11,5 miliar berhasil disita, sedangkan Rp 12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.
"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp 24 miliar, namun saat kita geledah hanya menemukan Rp 11,5 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp11,5 miliar, Begini Kronologinya
-
Mirip Asli! Ini Penampakan Uang Palsu Senilai Rp 11,5 Miliar di Indramayu
-
Cerita Boy William Sering Ditangkap Polisi saat Masih SMA
-
MS Balik Lagi ke Penjara Gara-gara Ikut Orang Mancing di Tengah Laut
-
DP Ditangkap Polisi Terkait Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
Tag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Jaga Zona Hijau, PPU Aktifkan Kader Kesehatan Cegah Malaria
-
Langkah Bertahap, Enam Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Berau
-
Di Kaltim Baru 8 dari 10 Daerah, Kawasan Tanpa Rokok Wajib Diatur Lewat Perda
-
Berburu DANA Kaget: Tips Cepat Dapat Saldo Gratis Akhir Pekan Ini
-
Jaga Sawah, Jaga Ketahanan Pangan IKN: Pemkab PPU Siapkan Regulasi Cegah Alih Fungsi