SuaraKaltim.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Balikpapan kembali diperpanjang. Pada tahap ketujuh ini, PPKM mikro berlaku sejak 24 Mei hingga 6 Juni 2021.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan telah mengevaluasi PPKM mikro tahap sebelumnya.
Pada minggu pertama dan minggu kedua Mei, jumlah RT yang masuk zona hijau justru menuruncdari minggu sebelumnya. Yakni sebanyak 1.443 RT atau 85,6 persen atau mengalami penurunan 6,7 persen
“Jumlah RT 1.684, zona hijau 1.443 RT minggu ini mengalami penurunan 108 RT atau 6,7 persen dari minggu lalu 1.551 RT,” demikian pernyataan Satgas dalam rilisnya, Senin (24/5/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Sementara zona kuning 240 RT minggu ini atau 14,25 persen, mengalami kenaikan 109 RT atau 83,2 persen dari minggu lalu 131 RT. Sedangkan zona orange 1 RT yakni RT 10 Manggar, mengalami penurunan minggu lalu 2 RT.
“Zona Merah tidak ada,” kata dia.
Kemudian ada 17 RT yang disupervisi Satgas yakni RT 10 Manggar, RT 41 Sepinggan Baru, RT 34 Gunung Bahagia, RT 11 Damai Bahagia, RT 34 Sepinggan Raya, RT 34 Gunung Samarinda Baru dan RT 24 dan 25 Graha Indah.
Lalu RT 51 Gunung Samarinda, RT 65 Batu Ampar, RT 47 Sumber Rejo, RT 43 Sumber Rejo, RT 21 Margo Mulyo, RT 15 Margo Mulyo, RT 35 Gunung Samarinda Baru, RT 43 Telagasari, RT 27 Lamaru dan RT 33 Lamaru.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 ada perubahan kriteria zonasi yakni zona hijau tidak ada kasus covid-19, zona kuning ada 1-2 rumah kasus covid-19 sebelumnya 1-5 rumah
Baca Juga: Tambah 819 Pasien, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta 424.828
Untuk zona orange 3 – 5 rumah ada kasus covid-19, sebelumnya 6 – 10 rumah dan untuk zona merah lebih dari 5 rumah, sebelumnya lebih dari 10 rumah.
Berita Terkait
-
Tambah 819 Pasien, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta 424.828
-
Terjaring Operasi Tes Swab, Pasutri Kabur Saat Mau Diisolasi di Wisma Atlet
-
WHO: 115 Ribu Petugas Kesehatan Meninggal Dunia Akibat Covid-19
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Staf Kampus PCR Ikuti Tes Swab Antigen
-
Ganjar vs Puan Mencuat, PDI Perjuangan Klaim Fokus Tangani Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya