Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Selasa, 25 Mei 2021 | 05:33 WIB
Unggahan Lucky Alamsyah [Instagram/@luckyalamsyah_official]

SuaraKaltim.id - Beberapa waktu lalu, aktor terkenal Lucky Alamsyah melampiaskan kemarahannya kepada mantan menteri berinisial RS. Lantaran orang tersebut baru saja memilih kabur usai tabrak mobil dan tidak bertanggung jawab.

Lucky Alamsyah menceritakan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (24/5/2021). Korban yang ditabrak menggunakan mobil oleh RS berinisial AA. Sayangnya pemain sinetron dan FTV itu tidak menyebutkan kondisi korban yang ditabrak.

“Ini mobil mantan menteri, yang nyerempet mobil AA lalu kabur,” katanya di Instagram story, pada hari Minggu (23/5/2021).

Kemudian, Lucky Alamsyah menampakkan mobil hitam yang digunakan pelaku, sembari menuliskan kata “shame on you RS”

Tak hanya itu, warga yang mengetahui kejadian tersebut, juga ikut mengejar mobil tersebut. Namun usaha pengejaran mereka sia-sia setelah mobil tersebut masuk ke parkiran stasiun televisi.

“Bukannya dia meminta maaf, malah sok-sok an marah-marah juga menunjuk-nunjuk. Arogan banget di depan orang banyak,” kata Lucky Alamsyah menjelaskan kronologinya.

Bagi aktor umur 48 tahun ini tindakan yang dilakukan sang pelaku, sangatlah memalukan apalagi statusnya seorang pejabat.

“Kelakuan yang memalukan sebagai mantan pejabat,”  kata yang dikatakan Lucky Alamsyah.

Ulasan yang diunggah ini sudah ramai di media sosial, khususnya akun gosip @lambe_turah. Kemudian warganet mulai menebak-nebak siapakah pelaku yang kabur usai tabrak mobil.

Tak tinggal diam, mantan menteri berinisial RS kemudian angkat suara. Semua tuduhan Lucky Alamsyah dibantah olehnya.

Menurutnya ia yang ditabrak oleh AA. Ia juga tak terima disebut arogan, karena berniat untuk menyelesaikan kasus di kepolisian.

Buntut dari kejadian tersebut, mantan menteri RS yang kemudian merujuk pada Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.

Pasal yang disangkalkan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.

Pintu maaf juga akan diberikan kepada Lucky Alamsyah, asalkan melakukan permintaan maaf di atas materai atas tuduhannya kepada mantan menteri RS.

Sumber: Suara.com

Load More