Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 02 Juni 2021 | 14:03 WIB
Jembatan Pulau Balan. [Ist]

SuaraKaltim.id - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bakal mengalokasikan Rp 300 miliar untuk pembebasan 129 hektare lahan akses jalan pendekat jembatan Pulau Balang.

"Untuk pembebasan lahannya sudah disiapkan Rp 300 miliar," Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Hasan Mas’ud, dilansir dari inibalikpapan.com--jaringan suara.com, Rabu (02/06).

Untuk pembangunan jalan pendekat rencananya akan dialokasikan Rp 1 triliun dalam APBD 2022. Jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sepanjang 15,35 kilometer dengan lebar sekitar 100 meter.

"Butuh kurang lebih Rp 1 triliun, akan kita bahas mungkin pada APBD 2022 untuk jembatan Pulau Balang," katanya.

Baca Juga: Rumah Makan di Makassar Meledak Akibat Gas Elpiji Bocor

Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) untuk jalan pendekat jembatan yang menghubungkan dengan calon Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Sementara rencana pembangunan fly over Muara Rapak justru tidak jelas. Hasan bahkan menyebut, tidak dibahas Badan Anggaran (Banggar). Meskipun mendesak, karena banyak kasus kecelakaan.

“Sampai sekarang di Banggar Provinsi belum dibicarakan yang lagi marak dibicarakan jembatan penghubung, jembatan pulau balang. Itu yang malah dibicarakan," tukasnya.

Load More