SuaraKaltim.id - Peristiwa tragis sekaligus memilukan terjadi di Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeko Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), seorang kepala sekolah dasar (SD) inpres tewas ditusuk orang tua murid pada Selasa (8/6/2021).
Kejadian nahas yang dialami pria berusia 59 tahun berinisial DA tersebut terjadi sekira pukul 08.45 Wita. Pelaku yang berinisial DD (56) nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran tidak terima anaknya diusir saat ujian sekolah.
“Pelaku merasa tersinggung kepada korban,” jelas Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Kamis (10/6/2021).
Rishian mengemukakan, jika pelaku menusuk korban tersebut menggunakan sangkur.
“Melakukan penikaman menggunakan sebilah pisau sangkur,” ucap Krisna.
Kepada petugas, DD mengaku tersinggung karena sang kepala sekolah mempermasalahkan tunggakan sumbangan komite sekolah.
Pun dia juga mengaku jika anaknya yang masih duduk di bangku kelas IV SD diusir dari ruang ujian oleh korban.
“Sebelumnya mengusir anak pelaku, ED (10), kelas IV SD, untuk tidak mengikuti ujian semester II atau ujian kenaikan kelas dikarenakan yang bersangkutan belum membayar uang sumbangan komite sekolah sebesar Rp 1.743.000,” katanya.
Baca Juga: Duh, Mantan Biarawati Ngaku Curi Dana Sekolah untuk Berjudi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka