SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor tak bisa memendam kekecewaan, terkait legalitas pengelolaan pertambangan, minyak dan gas yang selama ini dikelola langsung oleh pemerintah pusat.
Saat berada di hadapan pemuka agama baru-baru ini, Isran mengurai ketidakberdayaan Pemprov Kaltim untuk menangani hancurnya infrastruktur sebagai dampak angkuta batu bara yang juga dirasakan masyarakat Kaltim.
"Itulah jadinya. Bahkan, Gubernur lewat saja tidak diperhatikannya. Padahal, lewat dihadapan kendaraan gubernur, truk pengangkut batu bara, kada begaduh inya dengan gubernur (tidak tahu-menahu; bahasa Banjar)," katanya seperti ditulis dalam akun Instagram pemprov_kaltim.
Dia bahkan mengakui, jika pemerintah daerah tak berdaya lantaran, tidak adanya aturan yang menetapkan pengawasan pertambangan dilakukan ke daerah.
Menurut Isran, hal itu harus disikapi dan dipahami bersama, bukan hanya Pemprov Kaltim tetapi semua pihak.
Karena, jika melihat kondisinya, Pemprov Kaltim atau Gubernur yang selalu mendapat kritikan publik.
"Makanya, saya meminta pusat, agar berikan kewenangan itu. Setidaknya, pengawasan pertambangan dilakukan daerah. Karena, aturan yang sekarang tidak ada pengawasan oleh daerah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama