Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 13 Juni 2021 | 20:38 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor. [Akun Instagram pemprov_kaltim]

SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor tak bisa memendam kekecewaan, terkait legalitas pengelolaan pertambangan, minyak dan gas yang selama ini dikelola langsung oleh pemerintah pusat.

Saat berada di hadapan pemuka agama baru-baru ini, Isran mengurai ketidakberdayaan Pemprov Kaltim untuk menangani hancurnya infrastruktur sebagai dampak angkuta batu bara yang juga dirasakan masyarakat Kaltim.

"Itulah jadinya. Bahkan, Gubernur lewat saja tidak diperhatikannya. Padahal, lewat dihadapan kendaraan gubernur, truk pengangkut batu bara, kada begaduh inya dengan gubernur (tidak tahu-menahu; bahasa Banjar)," katanya seperti ditulis dalam akun Instagram pemprov_kaltim.

Dia bahkan mengakui, jika pemerintah daerah tak berdaya lantaran, tidak adanya aturan yang menetapkan pengawasan pertambangan dilakukan ke daerah.

Baca Juga: IKN Baru di Kaltim, Gubernur Isran Noor Sebut Akan Bertaraf Internasional

Menurut Isran, hal itu harus disikapi dan dipahami bersama, bukan hanya Pemprov Kaltim tetapi semua pihak.

Karena, jika melihat kondisinya, Pemprov Kaltim atau Gubernur yang selalu mendapat kritikan publik.

"Makanya, saya meminta pusat, agar berikan kewenangan itu. Setidaknya, pengawasan pertambangan dilakukan daerah. Karena, aturan yang sekarang tidak ada pengawasan oleh daerah," katanya.

Load More