SuaraKaltim.id - Penyelidikan insiden kebakaran hebat yang terjadi di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan yang terjadi beberapa waktu lalu, sudah selesai dilakukan polisi. Hasilnya satu orang berinisial BB yang masih berusia 18 tahun ditetapkan menjadi tersangka.
Namun, BB kemudian masih harus menjalani pemeriksaan oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Atma Husada karena disinyalir pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Kekinian, hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembakaran telah keluar dan pelaku dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.
"Hasilnya terbukti gangguan jiwa," kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Rabu (16/6/2021).
Baca Juga: Ini Sosok Pria yang Dijuluki Avatar Pengendali Api Saat Kebakaran Hebat di Gunung Bugis
Meski begitu, dia memastikan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Sementara perkara dihentikan. Namun akan dilanjutkan setelah gelar perkara," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, kebakaran pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 23.00 Wita tersebut merupakan percobaan ketiga yang dilakukan terduga pelaku. Sebelumnya, dalam dua kali percobaan, BB selalu gagal.
Akibat kebakaran tersebut, 21 rumah hangus dan satu orang meninggal dunia karena terbakar. Korban yang meninggal dunia tersebut teridentifikasi seorang pria berusia 53 tahun yang tak lain merupakan orang tua BB, bernama Haruna.
Saat dikonfirmasi mengenai waktu gelar perkara, dia belum bisa memastikan waktunya karena masih melakukan koordinasi dengan Polresta Balikpapan.
Baca Juga: Pemkot Kaltim akan Berikan Bantuan Uang Sewa Kepada Korban Kebakaran Gunung Bugis
"Secepatnya kami gelar," jelasnya.
Sebelumnya, kebakaran hebat yang melanda empat RT di kawasan Gunung Bugis Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan hingga kini masih didalami pihak kepolisian. Padahal sebelumnya, ramai perbincangan di kalangan warga yang mengembuskan isu jika kebakaran tersebut bukan karena korsleting listrik.
Dalam keterangannya, Kapolresta Balikpapan Kombes Turmudi mengatakan pihaknya belum menyimpulkan penyebab kebakaran yang menyebabkan satu warga tewas pada Sabtu (5/6/2021) malam.
“Kita jangan secepat itu menyimpulkan. Kalau mengarah ke yang bersangkuitan juga kita belum bisa mengambil keterangannya,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (07/05/2012).
Dia mengatakan, untuk menyimpulkan penyebab kebakaran harus berdasarkan informasi yang kuat dari saksi dan bukti yang kuat.
“Sampai saat ini kita belum mendapatkan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu laporan pemeriksaan kejiwaan anak korban dari pihak rumah sakit untuk kemudian baru akan dikembangkan dengan melakukan pemeriksaan.
“Apakah memang betul-betul depresi berat, baru nanti bisa kita kembangkan dari keterangan saksi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Sidak Lokasi Kebakaran, Jakarta Darurat Fasilitas Damkar?
-
Kebakaran Hebat di Panti Jompo Spanyol, 10 Orang Tewas
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
-
Kronologi Kebakaran Gedung Kopegmar Jakarta Utara, 80 Damkar Dikerahkan
-
Satu Keluarga Tewas Terbakar Saat Api Melalap Sejumlah Rumah di Papanggo
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim