Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 17 Juni 2021 | 14:44 WIB
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dinkes Kalsel, Akhmad Yani. [Dok.Kanalkalimantan.com]

Selanjutnya, rumah sakit dengan tipe C di kabupaten harus ada empat dokter spesialis dasar, dan tiga tenaga kesehatan spesialis penunjang.

Untuk empat dokter spesialis dasar seperti dokter penyakit dalam, kandungan, kemudian bedah. Sementara tenaga kesehatan spesialis penunjang diantaranya, anestesi, patrologi klinik, dan radiologi.

“Ini yang harus kita lengkapi di semua rumah sakit, baik itu milik pemerintah maupun swasta," tuturnya.

Baca Juga: Waduh! Saat Banyak yang Ingin Jadi Polisi, 2 Brimob Ini Malah Desersi Berujung Pemecatan

Load More