Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 18 Juni 2021 | 19:21 WIB
Penangkapan preman yang diduga melakukan pungli di Banjarbaru. [Dok.Kanalkalimantan.com]

SuaraKaltim.id - Jajaran Polres Banjarbaru telah menangkap sebanyak orang preman yang diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) dan meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Martinus Ginting mengatakan, penertiban aksi premanisme ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri terkait pemberantasan segala bentuk pungli dan aksi premanisme di daerah.

Sejak Rabu (16/6/2021), pihaknya telah bergerak menuju ke berbagai lokasi yang rawan pungli, aksi premanisme, dan penyakit masyarakat lainnya.

“Sampai saat ini totalnya ada 26 orang. Sebanyak 14 orang kami tangkap tangan sedang melakukan aksi premanisme dan pungutan liar. Serta 12 orang lainnya terkait penyakit masyarakat yang ditemukan petugas di lapangan,” katanya, dikutip dari Kanalkalimantan.com - jaringan Suara.com, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga: Viral, Surat Terbuka Warga Tangsel ke Kapolri: Pedagang Dimintai Jatah Preman

Modus preman ini berbagai macam. Ada yang melakukan pungli dengan cara meminta uang kepada para sopir truk, meminta uang kepada pemilik lapak pedagang kaki lima di pasar, dan meminta uang keamanan kepada beberapa pemilik warung di Kota Banjarbaru.

Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor menuturkan, pihaknya saat ini sudah memeriksa beberapa orang dan akan melakukan pemanggilan sejumlah orang lain yang diduga menerima aliran dana pungli berdasarkan pengakuan dari mereka yang diamankan.

“Kegiatan ini akan terus digelar oleh personil baik ditingkat Polres dan Polsek jajaran di Polres Banjarbaru, dengan harapan terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Banjarbaru,” tutupnya.

Load More