SuaraKaltim.id - Delapan orang dari perusahaan gas di Kota Shiyan, Provinsi Hubei, China, diamankan pihak kepolisian setempat. Karena ledakan gas.
Pasca ledakan, tercatat telah menewaskan 25 warga dan melukai 138 lainnya.
Ledakan tersebut bermula dari pipa gas milik perusahaan gas di Shiyan.
Sistem manajemen keselamatannya sangat lemah sehingga para pekerja tidak bisa menjalankan tanggung jawab memeriksa pipa gas sesuai regulasi.
Baca Juga: Pemukiman Warga Menghitam, Akibat Kebakaran di Gunung Putri Tak Juga Padam
Selain juga kesalahan fatal dalam mengoperasikan peralatan.
Demikian dikatakan otoritas pemerintah kota setempat, Sabtu 19 Juni 2021.
Di antara delapan orang yang diamankan terdapat seorang General Manager perusahaan tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan permukiman Yanhu pada Minggu (13/6) pagi.
Pasar yang berada di kawasan permukiman tersebut porak-poranda.
Baca Juga: Kali Ciliwung Meluap, Pemukiman Warga di Kebon Pala Terendam Banjir Lagi
Pasar yang dibangun pada awal 1990-an itu terdiri dari dua lantai yang menampung 19 toko dan 46 lapak.
Sebanyak 913 keluarga yang tinggal di lokasi kejadian diungsikan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya