Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 24 Juni 2021 | 17:26 WIB
BP (tengah) saat dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya merekam pelanggan di minimarket yang berada di Jalan Pelita, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. [ist]

"Saat ini pelaku telah kami bawa ke Reserse Kriminal Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Load More