SuaraKaltim.id - Vaksin Covid-19 Moderna akhirnya diizinkan penggunaannya di Indonesia. Perizinan penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin tersebut diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Vaksin Moderna merupakan bantuan dari Amerika Serikat yang akan disalurkan melalui multilateral Covax Facility.
"Kemarin kami menambah satu lagi jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan EUA dari BPOM yakni vaksin Moderna. Ini adalah vaksin pertama yang mendapatkan EUA dari BPOM yang menggunakan platform mRNA," ujar Kepala BPOM Penny Lukito saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Tercatat hingga Juni 2021, BPOM telah menerbitkan EUA untuk empat jenis vaksin yang meliputi Vaksin Coronavac produksi Sinovac China, vaksin produksi Biofarma yang berasal dari bulk Vaksin Sinovac di China, Vaksin Astrazeneca, dan Vaksin Sinopharm.
Baca Juga: Keluarkan Izin Darurat, BPOM Pastikan Vaksin Moderna Aman Digunakan
Disebutkan, Vaksin Moderna membutuhkan distribusi yang berbeda dengan vaksin lain karena dengan platform mRNA, mewajibkan vaksin tersebut dijaga dalam suhu minus 20 derajat celcius.
Menurut kajian BPOM bersama tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), secara umum keamanan Vaksin Moderna dapat ditoleransi.
"Dengan kejadian yang paling sering adalah nyeri di bekas suntikan, nyeri sendi, kelelahan, dan sakit kepala. Kejadian ini umumnya didapatkan setelah penyuntikan kedua," terangnya.
Sednagkan untuk data efikasi, Vaksin Moderna berdasarkan uji klinis fase 3 menunjukkan adanya 94,1 persen pada kelompok usia 18 hingga 65 tahun. Serta 86,4 persen pada usia di atas 65 tahun.
Selain itu, vaksin tersebut juga memberikan profil keamanan dan efikasi yang serupa pada kelompok populasi sehingga aman diberikan pada pemilik komorbid.
Baca Juga: BPOM Resmi Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Moderna, Efikasi 94 Persen
Berdasarkan hasil uji klinik fase 3, komorbid tersebut meliputi individu dengan penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit liver hati, dan HIV.
Vaksin Moderna hanya bisa digunakan untuk usia 18 tahun ke atas dengan injeksi intramuskular, dosis 0,5 mili, sebanyak dua kali suntikan dan rentang waktu satu bulan.
Berita Terkait
-
Bahaya Merkuri untuk Kulit dan Tubuh, Kandungan yang Banyak Ditemukan di Skincare
-
Harta Kekayaan Nafa Urbach, Malah Dikritik gegara Keseringan Pamer Kegiatan DPR
-
Lebih Parah Overclaim, Produk Skincare dengan Zat Kimia Tak Sesuai Sudah Langgar Aturan BPOM
-
Kronologi Latiao Ditarik, Apakah Benar Sebagai Penyebab Keracunan?
-
Apa Itu Latiao? Si Pedas yang Berbahaya, Camilan Viral dari China Dilarang BPOM!
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Dinasti Politik Warnai Pilgub Kaltim, DEEP Imbau Masyarakat untuk Bijak Memilih
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Pentahelix untuk Sukseskan Pembangunan IKN di Kaltim
-
Isran Noor dan Hadi Mulyadi Mendominasi Elektabilitas Pilkada Kaltim, Menang Jauh dari Rival
-
Museum Mulawarman Kaltim Masuk Nominasi dan Raih Penghargaan Museum Lestari
-
Survei Cyrus: Rudy-Seno Unggul Elektabilitas 54,2%, Tren Dukungan untuk Isran-Hadi Menurun