SuaraKaltim.id - Vaksin Covid-19 Moderna akhirnya diizinkan penggunaannya di Indonesia. Perizinan penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin tersebut diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Vaksin Moderna merupakan bantuan dari Amerika Serikat yang akan disalurkan melalui multilateral Covax Facility.
"Kemarin kami menambah satu lagi jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan EUA dari BPOM yakni vaksin Moderna. Ini adalah vaksin pertama yang mendapatkan EUA dari BPOM yang menggunakan platform mRNA," ujar Kepala BPOM Penny Lukito saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Tercatat hingga Juni 2021, BPOM telah menerbitkan EUA untuk empat jenis vaksin yang meliputi Vaksin Coronavac produksi Sinovac China, vaksin produksi Biofarma yang berasal dari bulk Vaksin Sinovac di China, Vaksin Astrazeneca, dan Vaksin Sinopharm.
Disebutkan, Vaksin Moderna membutuhkan distribusi yang berbeda dengan vaksin lain karena dengan platform mRNA, mewajibkan vaksin tersebut dijaga dalam suhu minus 20 derajat celcius.
Menurut kajian BPOM bersama tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), secara umum keamanan Vaksin Moderna dapat ditoleransi.
"Dengan kejadian yang paling sering adalah nyeri di bekas suntikan, nyeri sendi, kelelahan, dan sakit kepala. Kejadian ini umumnya didapatkan setelah penyuntikan kedua," terangnya.
Sednagkan untuk data efikasi, Vaksin Moderna berdasarkan uji klinis fase 3 menunjukkan adanya 94,1 persen pada kelompok usia 18 hingga 65 tahun. Serta 86,4 persen pada usia di atas 65 tahun.
Selain itu, vaksin tersebut juga memberikan profil keamanan dan efikasi yang serupa pada kelompok populasi sehingga aman diberikan pada pemilik komorbid.
Baca Juga: Keluarkan Izin Darurat, BPOM Pastikan Vaksin Moderna Aman Digunakan
Berdasarkan hasil uji klinik fase 3, komorbid tersebut meliputi individu dengan penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit liver hati, dan HIV.
Vaksin Moderna hanya bisa digunakan untuk usia 18 tahun ke atas dengan injeksi intramuskular, dosis 0,5 mili, sebanyak dua kali suntikan dan rentang waktu satu bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio
-
Kepala Daerah Sangat Berperan di Program MBG, Nanik: Jadi Conductor dan Arranger