SuaraKaltim.id - Vaksin Covid-19 Moderna akhirnya diizinkan penggunaannya di Indonesia. Perizinan penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin tersebut diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Vaksin Moderna merupakan bantuan dari Amerika Serikat yang akan disalurkan melalui multilateral Covax Facility.
"Kemarin kami menambah satu lagi jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan EUA dari BPOM yakni vaksin Moderna. Ini adalah vaksin pertama yang mendapatkan EUA dari BPOM yang menggunakan platform mRNA," ujar Kepala BPOM Penny Lukito saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Tercatat hingga Juni 2021, BPOM telah menerbitkan EUA untuk empat jenis vaksin yang meliputi Vaksin Coronavac produksi Sinovac China, vaksin produksi Biofarma yang berasal dari bulk Vaksin Sinovac di China, Vaksin Astrazeneca, dan Vaksin Sinopharm.
Disebutkan, Vaksin Moderna membutuhkan distribusi yang berbeda dengan vaksin lain karena dengan platform mRNA, mewajibkan vaksin tersebut dijaga dalam suhu minus 20 derajat celcius.
Menurut kajian BPOM bersama tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), secara umum keamanan Vaksin Moderna dapat ditoleransi.
"Dengan kejadian yang paling sering adalah nyeri di bekas suntikan, nyeri sendi, kelelahan, dan sakit kepala. Kejadian ini umumnya didapatkan setelah penyuntikan kedua," terangnya.
Sednagkan untuk data efikasi, Vaksin Moderna berdasarkan uji klinis fase 3 menunjukkan adanya 94,1 persen pada kelompok usia 18 hingga 65 tahun. Serta 86,4 persen pada usia di atas 65 tahun.
Selain itu, vaksin tersebut juga memberikan profil keamanan dan efikasi yang serupa pada kelompok populasi sehingga aman diberikan pada pemilik komorbid.
Baca Juga: Keluarkan Izin Darurat, BPOM Pastikan Vaksin Moderna Aman Digunakan
Berdasarkan hasil uji klinik fase 3, komorbid tersebut meliputi individu dengan penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit liver hati, dan HIV.
Vaksin Moderna hanya bisa digunakan untuk usia 18 tahun ke atas dengan injeksi intramuskular, dosis 0,5 mili, sebanyak dua kali suntikan dan rentang waktu satu bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%