SuaraKaltim.id - Menimbang kondisi dan situasi makin mengganasnya Covid-19 di Kota Balikpapan, pemerintah kota (pemkot) setempat akhirnya menerapkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Salah satu poinnya, yakni mewajibkan bagi warga pendatang menunjukan hasil negatif Swab PCR.
Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengemukakan pengetatan bagi pendatang dilakukan di bandara dan pelabuhan, serta berlaku bagi warga pemegang identitas di luar Kota Balikpapan.
Zulkifli mengatakan, warga tersebut wajib menunjukan hasil negatif swab PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan.
"Dikecualikan bagi penumpang transit atau tujuan luar Balikpapan," katanya seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Jumat (2/7/2021).
Sedangkan bagi warga yang memiliki KTP Balikpapan hanya diwajibkan menunjukan hasil negatif rapid antigen 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Pemberlakuan aturan tersebut, katanya mengacu pada Instruksi Gubernur Kaltim 14/2021 yang mencantumkan pengetatan PPKM mikro ini berlaku sejak 3-20 Juli 2021.
Untuk pemberlakuan PPKM mikro di Kota Balikpapan juga sudah tertuang dalam Surat Edaran 300/2589/Pem tentang Penguatan PPKM Mikro.
Jika dibandingkan dengan pemberlakuan PPKM darurat di Jakarta ada beberapa perbedaan mendasar, salah satunya mengenai jumlah kasus.
"Kalau kasus per hari menyentuh 697 kasus, baru diterapkan PPKM darurat. Kalau di Balikpapan hanya sekitar 200 kasus per hari," ujarnya.
Baca Juga: Komentar Gubernur Sumbar Soal PPKM Mikro Darurat di Jawa dan Bali
Kemudian di dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa kebijakan yang berubah.
Kebijakan tersebut meliputi penutupan seluruh fasilitas umum dan taman kota, pasar malam, wahana permainan anak, tempat wisata, fasilitas rekreasi.
Tidak hanya itu, Satgas Covid-19 Balikpapan juga meniadakan seluruh even termasuk resepsi pernikahan. Pun juga dengan jam operasional pusat perbelanjaan dan tempat makan yang batas operasional hanya diperbolehkan sampai pukul 20.00 Wita.
"Berbeda dengan Jakarta yang terapkan PPKM darurat, jadi harus tutup pukul 17.00 Wita," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap
-
5 Mobil SUV 5-Seater Bekas yang Efisien BBM, Desain Stylish dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Kecil Bekas Daihatsu Mulai 30 Jutaan, Serba Irit dan Fungsional
-
4 Mobil KIA Bekas Punya Mesin Awet, Tangguh dengan Fitur Canggih