SuaraKaltim.id - Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai usaha mikro, kecil dan menengah telah diumumkam pemerintah melalui situs EFORM BRI. Dalam situs tersebut tertera nama-nama yang bakal menerima.
Namun jika tidak ada, kemungkinan besar terdaftar di situs Banpresbumn.
BPUM sendiri merupakan subsidi yang diberikan kepada UMKM dalam program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan tersebut dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Setiap penerima manfaat terpilih atau yang sudah terdaftar bakal mendapat bantuan Rp 2,4 juta. Bantuan itu sendiri sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Bagi yang ingin memeriksakan namanya termasuk dalam penerima BPUM atau bukan, bisa mengetikan kata kunci cek penerima BPUM di internet.
Nantinya, anda akan menemukan link PT Bank Rakyat Indonesia di halaman pertama. Kemudian, silahkan masuk ke link tersebut atau jika Anda agak bingung, silahkan ikuti langkah-langkah yang tercantum dalam artikel ini.
Cara cek penerima BPUM atau bukan silahkan ikuti alur berikut:
- Silahkan akses alamat eform.bri.co.id/bpum secara langsung.
- Anda akan melihat halaman formulir untuk memasukkan data
- Data yang diminta adalah nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
- Setelah itu klik "Proses Inquiry" dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah Anda terdaftar atau tidak.
Cara cek penerima BPUM UMKM di Banpresbpum BNI sedikit berbeda situs EFORM BRI. Berikut cara cek BLT UMKM di link banpresbpum.id.
- Pertama, buka laman banpresbpum.id
- Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
- Lalu klik Cari
Selain melalui website, penerima BPUM bisa melakukan cek penerima BPUM jika menerima pesan singkat di ponsel.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM UMKM di EFORM BRI, Banpresbpum dan Syarat-syaratnya
Bagi pelaku UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima BPUM, bisa melakukan pendaftaran sebagai berikut:
- Datanglah ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari
- pengusul secara offline maupun online.
- Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Jika pelaku UMKM dinilai layak, BPUM akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPUM UMKM ialah sebagai berikut:
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan
- WNI
- Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran
- Bukan ASN/PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
Demikian informasi sederhana mengenai cara cek penerima BPUM.
Sekali lagi silahkan cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Banpresbpum secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
4 Cushion Terbaik Mengandung Pelembap dan SPF, Kulit Tampak Lebih Flawless
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan