SuaraKaltim.id - Perbuatan laknat yang satu ini memang cukup miris. Pasalnya kejadian kriminal ini dilakukan oleh anak di bawah umur, yakni menyebarkan video bugil temannya lantaran nomor WhatsApp pribadinya dibloki sang korban.
Akibatnya, pelajar berinisial DR (16) kini harus berurusan dengan polisi.
Dia diduga sengaja menyebarkan video tanpa busana temannya, berinisial DSN yang berusia 17 tahun. Mirisnya, video tersebut kemudian dilabeli PSK.
Lantaran tidak terima dengan penyebaran video tersebut, korban yang masih berstatus pelajar melaporkan warga Balikpapan Barat itu ke Polresta Balikpapan.
Dalam prosesnya, aduan yang dibuat pada Senin (6/7/2021) tertuang dalam laporan polisi: LP/B/206/VII/2021/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM, ditindaklanjuti petugas.
Petugas kemudian menangkap tersangka dan melakukan pemeriksaan motif pelaku menyebarkan video tanpa busana itu.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku sakit hati terhadap korban.
“Lantaran pelaku sakit hati nomor whatsapp nya di block oleh korban sehingga tidak bisa komunikasi kembali dengan korban,” seperti rilis yang diterima Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (8/7/2021).
Dari pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit handphone Merk VIVO 1820 warna hitam biru dengan nomor imei 1 : 862516046980555, imei 2 : 862516046980548 yang digunakan pelaku.
Baca Juga: Ancam Sebar Video Asusila Gegara Diputusin, Pemuda di Jember Diburu Polisi
Selain itu, juga tiga lembar tangkapan layar video korban yang telah disebar luas oleh pelaku.
Polisi kemudian menjerat pelaku dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait tindak pidana pornografi dan perbuatan asusila melalui media elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio
-
Kepala Daerah Sangat Berperan di Program MBG, Nanik: Jadi Conductor dan Arranger
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda