SuaraKaltim.id - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Balikpapan mulai hari ini, Senin 12 Juli 2021, berlaku bagi semua kalangan.
Salah satu poinnya, yakni mewajibkan pengendara motor atau mobil yang akan menuju kota tersebut untuk menunjukan hasil swab antigen negatif, minimal satu hari jelang bepergian.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, pada Minggu (11/7/2021) yang menyatakan, pengendara wajib membawa dokumen negatif swab antigen minimal satu hari sebelum keberangkatan.
"Ini berlaku untuk motor dan mobil pribadi," katanya seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com.
Baca Juga: PPKM Darurat Medan Dimulai Hari Ini, Begini Suasana di Pos Penyekatan Titi Sewa
Selain itu, semua orang yang ingin masuk Kota Balikpapan wajib menunjukkan surat hasil negatif Covid-19 dan sertifikat Vaksin Covid-19 dosis pertama.
"Setiap orang yang berangkat atau yang datang ke wilayah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Darurat wajib memenuhi syarat vaksin minimal dosis 1. Ini agak berat penerapannya. Jadi wajib tanpa terkecuali memiliki vaksin dosis 1," jelasnya.
Syarat tersebut juga berlaku bagi pendatang melalui transportasi udara.
Sedangkan untuk tes Covid-19 yang berlaku bagi penumpang pesawat adalah menunjukkan hasil swab PCR minimal dua hari sebelum keberangkatan.
Selain itu, Pemkot Balikpapan bersama petugas gabungan telah menyiapkan posko pengetatan di pintu masuk Balikpapan. Nantinya, posko yang berada di pintu masuk ataupun keluar Kota Balikpapan wajib memeriksa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
Baca Juga: PPKM Darurat, Kota Padang Siap Aktifkan Posko Penyekatan di Wilayah Perbatasan
"Kalau tidak memenuhi syarat tadi terpaksa kami minta putar balik. Tidak diperkenankan masuk ke Balikpapan karena situasinya darurat," terangnya.
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN