Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Senin, 12 Juli 2021 | 15:50 WIB
dr Lois Owien, dokter tak percaya adanya COvid-19. [Terkini.id]

SuaraKaltim.id - Humas Mabes Polri angkat bicara terkait kabar jika dr Lois Owien yang menggegerkan publik karena tak percaya Covid-19 mengalami gangguan jiwa. dr Lois sendiri telah ditangkap dan kasusnya telah dipegang Mabes Polri. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengaku tidak mengetahui soal kabar dr Lois mengalami gangguan jiwa. Pasca penangkapan, Ahmad juga belum menjelaskan apakah kondisi kejiwaan dr Lois sudah diperiksa atau belum. 

"Kata siapa? Saya belum dengar tentang itu," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Kasus ini terungkap setelah polisi meringkus dr Lois. Wanita itu dibekuk  saat berada di Apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (11/7) sore. Kabar soal penangkapan terhadap Lois dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

Baca Juga: Terbongkar Sosok Dokter Lois atau dr Lois yang Tak Pecaya COVID-19

Kasus dr Lois lalu dilimpahkan ke Mabes Polri setelah sebeumnya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. 

"Kemarin minggu diamankan Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Mabes Polri," katasaat dikonfirmasi, Senin.

Diduga Gangguan Jiwa

Sebelumnya beredar kabar jika dr Lois merupakan pasien gangguan jiwa. Kabar itu awalnya terungkap dari cuitan dr Mila Anasanti di akun Twitternya. Pemilik @anasanti_mila itu menyebut dr Lois diduga mengidap gangguan kejiwaan. Hal itu diungkapkannya berdasar keterangan kakak kelas yang bersangkutan.

“Informasi terbaru, ternyata menurut kakak kelasnya dr Lois Owien terindikasi gangguan jiwa,” demikian tulisnya.

Baca Juga: Menyangkal Keberadaan Covid-19, Siapa Sebenarnya dr Lois?

Di sisi lain, dr Mila Anasanti mengaku sedih lantaran pernyataan-pernyataan dr Lois justru banyak dipercaya orang.

Load More