SuaraKaltim.id - Penangkapan pelaku penculikan terhadap bocah 5 tahun yang terjadi di Balikpapan oleh kepolisian pada Rabu (14/7/2021) di Kota Samarinda dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Balikpapan bersama dengan Jatanras Polda Kaltim.
Dalam penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui MSR yang menculik MAZ ternyata mengalami kelainan seksual.
"Terdapat dugaan bahwa pelaku ini kelainan seksual sehingga ada perbuatan pelecehan," kata Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Jumat (16/7/2021).
Namun dia memastikan jika pelaku penculikan tidak memiliki hubungan keluarga dengan korbannya.
Sebelumnya, pelaku penculikan yang diketahui berinisial MSR (49) berhasil ditangkap di Kota Samarinda pada Rabu (14/7/2021) sekira pukul 15.00 Wita.
"Pelaku ditangkap di pinggir jalan," ujar Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Jumat (16/7/2021).
Pelaku kemudian dibawa ke Kota Balikpapan pada Kamis (15/7/2021) dan langsung diboyong ke RS Bhayangkara untuk melakukan tes Covid-19. Hasilnya pelaku dinyatakan positif dan kini menjalani isolasi mandiri.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Balikpapan. Setibanya di Balikpapan sekitar Kamis 15 Juli 2021, ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diperiksa Covid-19. Hasilnya, pelaku dinyatakan positif Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, polisi sudah mengetahui tempat tinggal pelaku di Balikpapan. Rupanya, pelaku yang berasal dari Sulawesi Utara ini tinggal di sebuah indekos di kawasan Sungai Ampal, Balikpapan Selatan.
Baca Juga: Pelaku Penculikan Anak 5 Tahun Dibekuk di Samarinda, Polisi: Tersangka Positif Covid-19
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 huruf F UU 35/2015 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak subs Pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya