SuaraKaltim.id - Penangkapan pelaku penculikan terhadap bocah 5 tahun yang terjadi di Balikpapan oleh kepolisian pada Rabu (14/7/2021) di Kota Samarinda dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Balikpapan bersama dengan Jatanras Polda Kaltim.
Dalam penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui MSR yang menculik MAZ ternyata mengalami kelainan seksual.
"Terdapat dugaan bahwa pelaku ini kelainan seksual sehingga ada perbuatan pelecehan," kata Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Jumat (16/7/2021).
Namun dia memastikan jika pelaku penculikan tidak memiliki hubungan keluarga dengan korbannya.
Baca Juga: Pelaku Penculikan Anak 5 Tahun Dibekuk di Samarinda, Polisi: Tersangka Positif Covid-19
Sebelumnya, pelaku penculikan yang diketahui berinisial MSR (49) berhasil ditangkap di Kota Samarinda pada Rabu (14/7/2021) sekira pukul 15.00 Wita.
"Pelaku ditangkap di pinggir jalan," ujar Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Jumat (16/7/2021).
Pelaku kemudian dibawa ke Kota Balikpapan pada Kamis (15/7/2021) dan langsung diboyong ke RS Bhayangkara untuk melakukan tes Covid-19. Hasilnya pelaku dinyatakan positif dan kini menjalani isolasi mandiri.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Balikpapan. Setibanya di Balikpapan sekitar Kamis 15 Juli 2021, ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diperiksa Covid-19. Hasilnya, pelaku dinyatakan positif Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, polisi sudah mengetahui tempat tinggal pelaku di Balikpapan. Rupanya, pelaku yang berasal dari Sulawesi Utara ini tinggal di sebuah indekos di kawasan Sungai Ampal, Balikpapan Selatan.
Baca Juga: Pelaku Penculikan Bocah 5 Tahun di Balikpapan Terkuak, Pria Kelahiran Sulawesi Utara
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 huruf F UU 35/2015 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak subs Pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Polisi Pastikan DG Pelaku Penculikan Anak Saat Pulang Sekolah di Tangerang Selatan Sudah Ditangkap
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Isran Noor Serukan Pilkada Bersih di Tengah Gemerlap KALTIM ONE FESTIVAL
-
Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan