SuaraKaltim.id - Petugas Satreskoba Polresta Samarinda mengungkap kasus peredaran narkoba di Jalan Merak, Temindung Permai, Sungai Pinang, Samarinda, Jumat (23/07/2021) sore lalu.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui KBO Ipda Darwoko mengatakan, sebelumnya petugas mendapatkan laporan masyarakat. Laporan itu mengenai peredaran narkoba, di Jalan Merak Samarinda.
Dari informasi tersebut, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, polisi menyelidiki kawasan tersebut dan menemukan tersangka berinisial DV.
DV merupakan perempuan berumur 19 tahun. Saat pelaku keluar dari rumah, polisi langsung menangkap DV.
Ipda Darwoko mengungkapkan, saat diperiksa, polisi menemukan 15 butir inex seberat 11,85 gram netto di genggaman tangan kanannya.
DV beserta barang bukti lainnya langsung diamankan di Mapolresta Samarinda, guna diperiksa lebih lanjut.
"Kasus ini masih dikembangkan," pungkas Ipda Darwoko singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat