SuaraKaltim.id - Kartu vaksin Covid-19 saat ini menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh masyarakat jika ingin berpergian menggunakan transportasi umum, hingga melakukan aktivitas seperti berkunjung ke restoran, pusat perbelanjaanBa maupun salon. Maka dari itu orang-orang butuh tahu cara cetak sertifikat vaksin ini.
Sertifikat vaksin Covid-19 didapatkan apabila kita telah menjalani vaksinasi pada dosis pertama. Kita dapat mengecek dan mencetak sertifikat, sebagai bukti telah melaksanakan vaksin. Lalu bagaimana cara cetak sertifikat vaksin ini?
Cara cetak sertifikat vaksin dilakukan melalui PeduliLindungi. Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk cetak sertifikat vaksin yakni melalui laman resmi Pedulilindungi.id, aplikasi dan SMS.
Berikut ini cara untuk cetak sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi
Baca Juga: Viral Oknum Petugas Diduga Pungli, Minta Uang Bagi yang Tak Bawa Sertifikat Vaksin
1. Melalui laman resmi PeduliLindungi.id
- Pertama, kunjungi laman resmi PeduliLindungi melalui www.pedulilindungi.id
- Kemudian klik menu "Login" pada bagian kanan
- Masukan nomor handphone dan klik menu "Login Sekarang"
- Masukan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi
- Pilih menu "Sertifikat Vaksin"
- Klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat"
- Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke ruang penyimpanan handphone atau komputer.
- Anda sudah dapat mencetak kartu tersebut
2. Melalui aplikasi PeduliLindungi
- Pertama, pastikan telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dulu melalui Play Store atau App Store.
- Setelah itu buat akun pada aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh
- Kemudian masukkan nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone yang digunakan saat melakukan pendaftaran vaksinasi
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi data.
- Anda akan diarahkan ke kolom Beranda dan pilih menu 'Akun' dan klik 'Sertifikat Vaksin'.
- Muncul nama yang tertera di 'Sertifikat Vaksin'.
- Terakhir masukkan NIK untuk mengecek atau mengunduh sertifikat vaksin
3. Via SMS
Cara cetak sertifikat vaksin melalui SMS hanya bisa dilakukan apabila kita sudah menerima SMS dari PeduliLindungi. SMS akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan saat telah menjalani vaksinasi.
Kita yang telah menjalani vaksinasi akan menerima SMS 1-2 hari setelah vaksinasi. SMS tersebut berisikan tautan sertfikat vaksin. Kita bisa mengunduh sertifikat vaksin tersebut.
Baca Juga: Tidak Punya Sertifikat Vaksin, Tambahan Penghasilan ASN dan Gaji Honorer Tak Dibayarkan
Itulah beberapa cara cetak sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat berpergian.
Berita Terkait
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
-
Pakar Minta Ada Kajian Lebih Dalam Terkait Efek Vaksin Covid-19 AstraZeneca
-
Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik dari Peredaran di Seluruh Dunia
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya