Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 02 Agustus 2021 | 14:31 WIB
Anak perempuan Akidi Tio, Heriyati [Andika/suara.com]

SuaraKaltim.id - Anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti, penyumbang dana 2 Trilyun untuk Covid-19 Sumatera Selatan. Akhirnya harus dijemput petugas, lantaran uang 2 trilyun yang dijanjikan dipastikan tidak kunjung ditransfer.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel dan langsung digiring masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel, dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat, seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Baca Juga: Polisi Jemput Anak Akidi Tio dan Dokter Pribadi Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Covid-19

Tidak hanya Heriyanti, Polisi juga menjemput Prof Dr Hadi Darmawan, sebagai Dokter keluarga Akidi Tio.

Ketika ditanya oleh Direktur Intelkam Polda Kombes Pol Ratno Kuncoro terkait uang 2 Teriliun, Prof Hadi mengaku tidak tau sama sekali dengan uang tersebut. Bahkan dirinya tidak pernah melihat jumlah dan nominal uang itu sama sekali.

"Kalau memang tidak ada dia sangat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dan sangat setuju jika Heriyanti bersalah dan di penjarakan," ucaonya, Selasa (2/8/2021)..

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini, yang belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Anak Akidi Tio, Sumbangan Rp 2 Triliun Disebut Hoaks

"Nanti saja ya," ujarnya singkat mengakhiri.

Load More