SuaraKaltim.id - Anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti, penyumbang dana 2 Trilyun untuk Covid-19 Sumatera Selatan. Akhirnya harus dijemput petugas, lantaran uang 2 trilyun yang dijanjikan dipastikan tidak kunjung ditransfer.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel dan langsung digiring masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel, dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat, seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Tidak hanya Heriyanti, Polisi juga menjemput Prof Dr Hadi Darmawan, sebagai Dokter keluarga Akidi Tio.
Ketika ditanya oleh Direktur Intelkam Polda Kombes Pol Ratno Kuncoro terkait uang 2 Teriliun, Prof Hadi mengaku tidak tau sama sekali dengan uang tersebut. Bahkan dirinya tidak pernah melihat jumlah dan nominal uang itu sama sekali.
"Kalau memang tidak ada dia sangat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dan sangat setuju jika Heriyanti bersalah dan di penjarakan," ucaonya, Selasa (2/8/2021)..
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.
Termasuk status Heriyanti saat ini, yang belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
Baca Juga: Polisi Jemput Anak Akidi Tio dan Dokter Pribadi Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Covid-19
"Nanti saja ya," ujarnya singkat mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout