SuaraKaltim.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV akan berakhir pada hari ini, Senin (2/8/2021).
Sebelumnya, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberlakukan PPKM Level IV ke 8 kabupaten/kota di di Kaltim. Yaitu Berau, Balikpapan, Bontang, Samarinda, Kutai Barat (Kubar), Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan Penajam Paser Utara (PPU).
Dikonfirmasi oleh awak media, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Terkait putusan PPKM Level 4 apakah akan diperpanjang atau tidak di Samarinda.
"Saya masih nunggu intruksi dulu dari pusat. Karena instruksi wali kota mengikuti instruksi Kemendagri nomor 23," ungkap Andi Harun saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).
Andi Harun menjelaskan, baginya hingga saat ini PPKM Level 4 berjalan sangat efektif, untuk mengurangi angka terkonfirmasi Covid 19 di Kaltim, terkhususnya di Samarinda. Walaupun ia juga mengakui memang masih belum secara maksimal namun cukup berhasil.
"Karena ini merupakan upaya pemerintah pusat yang diputuskan oleh Bapak Presiden Jokowi hingga ke daerah, sebagai instrumen untuk pengendalian Covid 19. Dan kesadaran masyarakat terbentuk secara masif atau tidak," bebernya.
Disinggung apakah PPKM level 4 bisa lepas dari Samarinda atau tidak, pria yang kerap disapa AH ini menambahkan, dari indikator untuk bebas dari PPKM level 4 sudah terpenuhi. Seperti, angka kasus terkonfirmasi Covid-19 sudah melandai, angka kesembuhan Covid-19 meningkat, serta angka kematian Covid-19 menurun.
"Sudah terpenuhi semua untuk kita bebas dari PPKM level 4, namun semua tinggal menunggu kebijakan dari pusat lagi. Kita Sami'na Wa Atho'na," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Baca Juga: Pelaku Usaha Harap PPKM di DKI Jakarta Segera Turun ke Level 3
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola
-
Kukar Pangkas Anggaran Seremonial demi Pembangunan dan Sinergi dengan IKN
-
Mahulu Gaet Akademisi Rumuskan Kebijakan Hijau Berkelanjutan
-
Pemkot Samarinda Mediasi Tunggakan RSHD, Nilai Utang Capai Rp 30 Miliar