SuaraKaltim.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV akan berakhir pada hari ini, Senin (2/8/2021).
Sebelumnya, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberlakukan PPKM Level IV ke 8 kabupaten/kota di di Kaltim. Yaitu Berau, Balikpapan, Bontang, Samarinda, Kutai Barat (Kubar), Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan Penajam Paser Utara (PPU).
Dikonfirmasi oleh awak media, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Terkait putusan PPKM Level 4 apakah akan diperpanjang atau tidak di Samarinda.
"Saya masih nunggu intruksi dulu dari pusat. Karena instruksi wali kota mengikuti instruksi Kemendagri nomor 23," ungkap Andi Harun saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).
Andi Harun menjelaskan, baginya hingga saat ini PPKM Level 4 berjalan sangat efektif, untuk mengurangi angka terkonfirmasi Covid 19 di Kaltim, terkhususnya di Samarinda. Walaupun ia juga mengakui memang masih belum secara maksimal namun cukup berhasil.
"Karena ini merupakan upaya pemerintah pusat yang diputuskan oleh Bapak Presiden Jokowi hingga ke daerah, sebagai instrumen untuk pengendalian Covid 19. Dan kesadaran masyarakat terbentuk secara masif atau tidak," bebernya.
Disinggung apakah PPKM level 4 bisa lepas dari Samarinda atau tidak, pria yang kerap disapa AH ini menambahkan, dari indikator untuk bebas dari PPKM level 4 sudah terpenuhi. Seperti, angka kasus terkonfirmasi Covid-19 sudah melandai, angka kesembuhan Covid-19 meningkat, serta angka kematian Covid-19 menurun.
"Sudah terpenuhi semua untuk kita bebas dari PPKM level 4, namun semua tinggal menunggu kebijakan dari pusat lagi. Kita Sami'na Wa Atho'na," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Baca Juga: Pelaku Usaha Harap PPKM di DKI Jakarta Segera Turun ke Level 3
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!