SuaraKaltim.id - Periode seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kini akan memasuki tes tertulis yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dalam materi tes SKD CPNS 2021, nantinya akan terdiri dari tiga tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Namun dalam materi tes SKD CPNS Tahun 2021 ada sejumlah perubahan, seperti informasi yang diunggah dalam akun Instagram Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung.
Perubahan SKD CPNS tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) Nomor 1023 Tahun 2021.
Untuk SKD CPNS 2021, nilai ambang batas atau passing grade TKP naik menjadi 166, mengikuti penambangan materi soal TKP yaitu anti radikalisme.
Baca Juga: 2.612 Pendaftar Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK Kota Batam
Sedangkan untuk nilai tertinggi SKD adalah 550, dengan durasi pengerjaannya adalah 100 menit.
Khusus pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKD akan diberikan selama 130 menit.
Berikut materi tes SKD CPNS 2021 mulai dari TIU, TWK dan TKP;
Tes Intelegensi Umum (TIU) CPNS 2021
Materi Tes Intelegensi Umum (TIU) untuk seleksi CPNS tahun 2021 ini berjumlah 35 soal sama seperti tahun sebelumnya. Peserta yang menjawab benar pertanyaan TIU akan mendapat nilai 5, dan jika peserta salah atau tidak menjawab mendapat nilai 0.
Baca Juga: Login sscasn.bkn.go.id Cek Pengumuman Administrasi CPNS Kemenhub 2021 di Sini
Pertanyaan yang tidak dijawab juga akan mendapatkan nilai 0. Materi TIU yang akan diujikan di antaranya adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
BKN Rilis Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024, Catat Tanggal Selengkapnya
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Geger, CPNS & PPPK Dikebut: Juni dan Oktober 2025 Jadi Deadline!
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat? Pemerintah Umumkan Keputusan Krusial Hari Ini!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2025
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen