SuaraKaltim.id - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto ikut menyoroti soal polemik donasi Rp 2 triliun keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio. Bambang menyinggung soal ketidaktelitian Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri hingga soal status anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti yang sempat disebut sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan.
Menurutnya, soal status tersangka terhadap Heriyanti yang kemudian diralat itu menunjukkan bukti carut marut koordinasi di internal Polda Sumsel.
"Perubahan pernyataan itu menunjukkan tidak adanya koordinasi yang bagus oleh Kapolda Sumsel pada bawahannya," kata Bambang saat disadur dari Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Dia mencurigai sejak awal soal donasi Rp2 triliun secara simbolis yang membuat geger seluruh Indonesia. Seharusnya, kata dia, kepolisian lebih dulu mengecek secara detil soal bentuk sumbangan yang hendak diberikan keluarga pengusaha asal Aceh itu.
Setelah terungkap jika uang itu belum juga dicairkan, Bambang menganggap jika hal itu merupakan bentuk kecerobohan Irjen Eko Indra sebagai Kapolda di sana.
"Ini sebenarnya sudah sejak awal terjadi, bagaimana sumbangan Rp 2 T dari Heriyanti Akidi Tio ini tidak dicek dan ricek lebih dulu. Sumbangan 2T itu dalam bentuk apa? Surat berharga, apakah benar ada isinya atau tidak? darimana? legal atau tidak?," kata dia.
"Bagaimana prosesnya? akan masuk ke rekening siapa dan lain-lain? Semua itu bisa dilakukan sebelum melakukan publikasi. Artinya memang ada kecerobohan fatal yang dilakukan oleh Kapolda," imbuhnya.
Karena keteledoran Kapolda Irjen Eko, soal polemik donasi Rp2 triliun juga berimbas terhadap citra Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi di Polri.
"Bagaimana seorang pimpinan tertinggi kepolisian di daerah bisa menjadi korban kebohongan dan itu dipublikasikan sendiri? Ini tentu harus menjadi bahan evaluasi Kapolri," tandasnya.
Baca Juga: Anak Bungsu Akidi Tio Dikabarkan Sakit, Janji Cairkan Donasi Rp 2 T Hari Ini
Untuk diketahui, meski mengklarifikasi status tersangka Heryanti, polisi masih terus memeriksa keempat orang ini.
Selain Heriyanti, tiga orang yang diperiksa lainnya yakni dokter keluarga Prof Hardi Darmawan, suami dan anak Heriyanti. Namun Senin (2/8/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mempersilakan keempat terperiksa tersebut agar pulang ke rumah.
Selasa (3/8/2021), polisi masih menjalani proses pemeriksaan dengan jeratan hukuman yang kemungkinan sama dengan sebelumnya.
Polisi berkemungkinan akan mengenakan pasal dengan dasar yang sama, terjadinya kegaduhan apalagi dikaitkan dengan situasi pandemi COVID 19. Pada Selasa (3/8/2021), polisi akan kembali menggelar konfrensi pers mengenai kasus donasi Rp 2 triliun Akidi Tio ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap