SuaraKaltim.id - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto ikut menyoroti soal polemik donasi Rp 2 triliun keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio. Bambang menyinggung soal ketidaktelitian Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri hingga soal status anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti yang sempat disebut sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan.
Menurutnya, soal status tersangka terhadap Heriyanti yang kemudian diralat itu menunjukkan bukti carut marut koordinasi di internal Polda Sumsel.
"Perubahan pernyataan itu menunjukkan tidak adanya koordinasi yang bagus oleh Kapolda Sumsel pada bawahannya," kata Bambang saat disadur dari Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Dia mencurigai sejak awal soal donasi Rp2 triliun secara simbolis yang membuat geger seluruh Indonesia. Seharusnya, kata dia, kepolisian lebih dulu mengecek secara detil soal bentuk sumbangan yang hendak diberikan keluarga pengusaha asal Aceh itu.
Setelah terungkap jika uang itu belum juga dicairkan, Bambang menganggap jika hal itu merupakan bentuk kecerobohan Irjen Eko Indra sebagai Kapolda di sana.
"Ini sebenarnya sudah sejak awal terjadi, bagaimana sumbangan Rp 2 T dari Heriyanti Akidi Tio ini tidak dicek dan ricek lebih dulu. Sumbangan 2T itu dalam bentuk apa? Surat berharga, apakah benar ada isinya atau tidak? darimana? legal atau tidak?," kata dia.
"Bagaimana prosesnya? akan masuk ke rekening siapa dan lain-lain? Semua itu bisa dilakukan sebelum melakukan publikasi. Artinya memang ada kecerobohan fatal yang dilakukan oleh Kapolda," imbuhnya.
Karena keteledoran Kapolda Irjen Eko, soal polemik donasi Rp2 triliun juga berimbas terhadap citra Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi di Polri.
"Bagaimana seorang pimpinan tertinggi kepolisian di daerah bisa menjadi korban kebohongan dan itu dipublikasikan sendiri? Ini tentu harus menjadi bahan evaluasi Kapolri," tandasnya.
Baca Juga: Anak Bungsu Akidi Tio Dikabarkan Sakit, Janji Cairkan Donasi Rp 2 T Hari Ini
Untuk diketahui, meski mengklarifikasi status tersangka Heryanti, polisi masih terus memeriksa keempat orang ini.
Selain Heriyanti, tiga orang yang diperiksa lainnya yakni dokter keluarga Prof Hardi Darmawan, suami dan anak Heriyanti. Namun Senin (2/8/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mempersilakan keempat terperiksa tersebut agar pulang ke rumah.
Selasa (3/8/2021), polisi masih menjalani proses pemeriksaan dengan jeratan hukuman yang kemungkinan sama dengan sebelumnya.
Polisi berkemungkinan akan mengenakan pasal dengan dasar yang sama, terjadinya kegaduhan apalagi dikaitkan dengan situasi pandemi COVID 19. Pada Selasa (3/8/2021), polisi akan kembali menggelar konfrensi pers mengenai kasus donasi Rp 2 triliun Akidi Tio ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit