SuaraKaltim.id - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto ikut menyoroti soal polemik donasi Rp 2 triliun keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio. Bambang menyinggung soal ketidaktelitian Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri hingga soal status anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti yang sempat disebut sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan.
Menurutnya, soal status tersangka terhadap Heriyanti yang kemudian diralat itu menunjukkan bukti carut marut koordinasi di internal Polda Sumsel.
"Perubahan pernyataan itu menunjukkan tidak adanya koordinasi yang bagus oleh Kapolda Sumsel pada bawahannya," kata Bambang saat disadur dari Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Dia mencurigai sejak awal soal donasi Rp2 triliun secara simbolis yang membuat geger seluruh Indonesia. Seharusnya, kata dia, kepolisian lebih dulu mengecek secara detil soal bentuk sumbangan yang hendak diberikan keluarga pengusaha asal Aceh itu.
Setelah terungkap jika uang itu belum juga dicairkan, Bambang menganggap jika hal itu merupakan bentuk kecerobohan Irjen Eko Indra sebagai Kapolda di sana.
"Ini sebenarnya sudah sejak awal terjadi, bagaimana sumbangan Rp 2 T dari Heriyanti Akidi Tio ini tidak dicek dan ricek lebih dulu. Sumbangan 2T itu dalam bentuk apa? Surat berharga, apakah benar ada isinya atau tidak? darimana? legal atau tidak?," kata dia.
"Bagaimana prosesnya? akan masuk ke rekening siapa dan lain-lain? Semua itu bisa dilakukan sebelum melakukan publikasi. Artinya memang ada kecerobohan fatal yang dilakukan oleh Kapolda," imbuhnya.
Karena keteledoran Kapolda Irjen Eko, soal polemik donasi Rp2 triliun juga berimbas terhadap citra Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi di Polri.
"Bagaimana seorang pimpinan tertinggi kepolisian di daerah bisa menjadi korban kebohongan dan itu dipublikasikan sendiri? Ini tentu harus menjadi bahan evaluasi Kapolri," tandasnya.
Baca Juga: Anak Bungsu Akidi Tio Dikabarkan Sakit, Janji Cairkan Donasi Rp 2 T Hari Ini
Untuk diketahui, meski mengklarifikasi status tersangka Heryanti, polisi masih terus memeriksa keempat orang ini.
Selain Heriyanti, tiga orang yang diperiksa lainnya yakni dokter keluarga Prof Hardi Darmawan, suami dan anak Heriyanti. Namun Senin (2/8/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mempersilakan keempat terperiksa tersebut agar pulang ke rumah.
Selasa (3/8/2021), polisi masih menjalani proses pemeriksaan dengan jeratan hukuman yang kemungkinan sama dengan sebelumnya.
Polisi berkemungkinan akan mengenakan pasal dengan dasar yang sama, terjadinya kegaduhan apalagi dikaitkan dengan situasi pandemi COVID 19. Pada Selasa (3/8/2021), polisi akan kembali menggelar konfrensi pers mengenai kasus donasi Rp 2 triliun Akidi Tio ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto