SuaraKaltim.id - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto ikut menyoroti soal polemik donasi Rp 2 triliun keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio. Bambang menyinggung soal ketidaktelitian Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri hingga soal status anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti yang sempat disebut sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan.
Menurutnya, soal status tersangka terhadap Heriyanti yang kemudian diralat itu menunjukkan bukti carut marut koordinasi di internal Polda Sumsel.
"Perubahan pernyataan itu menunjukkan tidak adanya koordinasi yang bagus oleh Kapolda Sumsel pada bawahannya," kata Bambang saat disadur dari Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Dia mencurigai sejak awal soal donasi Rp2 triliun secara simbolis yang membuat geger seluruh Indonesia. Seharusnya, kata dia, kepolisian lebih dulu mengecek secara detil soal bentuk sumbangan yang hendak diberikan keluarga pengusaha asal Aceh itu.
Setelah terungkap jika uang itu belum juga dicairkan, Bambang menganggap jika hal itu merupakan bentuk kecerobohan Irjen Eko Indra sebagai Kapolda di sana.
"Ini sebenarnya sudah sejak awal terjadi, bagaimana sumbangan Rp 2 T dari Heriyanti Akidi Tio ini tidak dicek dan ricek lebih dulu. Sumbangan 2T itu dalam bentuk apa? Surat berharga, apakah benar ada isinya atau tidak? darimana? legal atau tidak?," kata dia.
"Bagaimana prosesnya? akan masuk ke rekening siapa dan lain-lain? Semua itu bisa dilakukan sebelum melakukan publikasi. Artinya memang ada kecerobohan fatal yang dilakukan oleh Kapolda," imbuhnya.
Karena keteledoran Kapolda Irjen Eko, soal polemik donasi Rp2 triliun juga berimbas terhadap citra Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi di Polri.
"Bagaimana seorang pimpinan tertinggi kepolisian di daerah bisa menjadi korban kebohongan dan itu dipublikasikan sendiri? Ini tentu harus menjadi bahan evaluasi Kapolri," tandasnya.
Baca Juga: Anak Bungsu Akidi Tio Dikabarkan Sakit, Janji Cairkan Donasi Rp 2 T Hari Ini
Untuk diketahui, meski mengklarifikasi status tersangka Heryanti, polisi masih terus memeriksa keempat orang ini.
Selain Heriyanti, tiga orang yang diperiksa lainnya yakni dokter keluarga Prof Hardi Darmawan, suami dan anak Heriyanti. Namun Senin (2/8/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mempersilakan keempat terperiksa tersebut agar pulang ke rumah.
Selasa (3/8/2021), polisi masih menjalani proses pemeriksaan dengan jeratan hukuman yang kemungkinan sama dengan sebelumnya.
Polisi berkemungkinan akan mengenakan pasal dengan dasar yang sama, terjadinya kegaduhan apalagi dikaitkan dengan situasi pandemi COVID 19. Pada Selasa (3/8/2021), polisi akan kembali menggelar konfrensi pers mengenai kasus donasi Rp 2 triliun Akidi Tio ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026