SuaraKaltim.id - 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China kembali masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8/2021) kemarin. Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menuturkan kalau 34 TKA China itu merupakan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) yang telah memenuhi aturan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Arya juga menerangkan kalau mereka sudah mengantongi izin masuk. Menurutnya, TKA tersebut menumpang pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa 37 penumpang dengan rincian 34 WNA dan 3 orang WNI dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Adapun pesawat itu juga membawa 19 awak alat angkut yang seluruhnya merupakan WNI.
"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," kata Arya dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Bisa-bisanya Puluhan TKA China Kembali Masuk Indonesia Saat PPKM, Ini Kata Imigrasi
"Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” sambungnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah memberlakukan pelarangan orang asing selama masa pandemi Covid-19 dan pelarang itu diperluas selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui penerbitan Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.
Selama masa PPKM, pemerintah hanya mengizinkan 5 kategori orang asing yang boleh masuk Indonesia yaitu pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19, serta awak alat angkut.
“Seluruh orang asing yang masuk Indonesia juga sudah harus divaksinasi Covid-19 dosis penuh dan menjalani tes PCR negatif Covid-19 sesuai protokol kesehatan saat kedatangan yang diatur dalam Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19,” tegasnya.
Apabila ada orang asing yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan keimigrasian, Arya menegaskan maka petugas Imigrasi akan menolak masuk serta memulangkan ke tujuan asalnya.
Baca Juga: Puluhan TKA China Masuk Lagi di Tengah PPKM, Pengamat Sentil Begini
“Selama masa PPKM yaitu 3-30 Juli ini kami telah menolak masuk 67 orang asing karena tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian. Mereka tidak diizinkan masuk dan langsung kami pulangkan ke tujuan asalnya," pungkasnya mengakhiri.
Berita Terkait
-
Luhut Dislepet Jubir AMIN Gegara TKA China: Anak Bangsa Lebih Butuh Lapangan Kerja!
-
Jubir AMIN Kritik Luhut soal TKA China: Lapangan Kerja Anak Bangsa Makin Direbut
-
Terverifikasi Hoaks, Video Bernarasi TKA China Hajar Warga di Sulawesi Tengah Tidak Benar
-
Ngaku Bisa Usir TKA China, Tapi Ganjar Masih Ragukan SDM Indonesia
-
Sebut Bukan Remehkan SDM Indonesia, Sekjen PPP Bela Ganjar Soal TKA: Itu Tantangan Bagi Kita
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya