SuaraKaltim.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk berhati-hati. Terlebih pada maraknya jasa cetak sertifikat vaksinasi, yang kini sedang sering beredar.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, semua pihak diharapkan tidak bermain-main dengan peluang bisnis cetak sertifikat vaksin ini. Sebab, ada data pribadi yang dilindungi undang-undang di dalamnya.
"Mohon masyarakat mematuhi dengan baik peraturan yang ada. Jika diperlukan jasa cetak sertifikat, usahakan dilakukan secara individu terlebih dahulu," kata Wiku menyadur dari Suara.com, Selasa (10/8/2021).
Masyarakat harus secara aktif melindungi data yang terdapat dalam bentuk QR Code di dalam sertifikat vaksin itu. Seperti nomor KTP, dan QR code yang berisi data pribadi lainnya.
Selain itu, tindakan pemalsuan sertifikat vaksin juga akan membahayakan masyarakat lain, dan akan langsung ditindak oleh pemerintah.
"Hal ini dapat membahayakan nyawa seseorang yaitu memperbolehkan yang berisiko melakukan aktivitas yang berisiko seperti, bepergian dan lain-lain," ucapnya.
Sertifikat vaksin Covid-19 sebenarnya tidak perlu dicetak karena bisa diakses melalui aplikasi pedulilindungi. Kemenkes juga sudah memberi tanda bukti sudah divaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis kedua melalui SMS ke setiap ponsel warga usai menerima suntikan vaksin.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'