SuaraKaltim.id - Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di tahun ini dipangkas sekitar Rp 35 miliar akibat mewabahnya Covid-19.
"Akibat pandemi Covid-19 memicu penurunan anggaran pemerintah kabupaten," ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU, Edi Hasmoro di Penajam, disadur dari ANTARA, Rabu (11/8/2021).
Anggaran kegiatan dan operasional 2021 Dinas PUPR, menurut dia, awalnya dialokasikan lebih kurang Rp 429 miliar. Namun pertengahan tahun, lanjut ia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengurangi anggaran Dinas PUPR sekitar Rp 35 miliar.
"Total Anggaran Dinas PUPR pada tahun ini (2021) dari Rp 429 menjadi Rp 394 miliar, karena dipotong Rp 35 miliar," ungkap Edi.
Ia menjelaskan, pemotongan anggaran kegiatan dan operasional tersebut, berimbas kepada evaluasi volume proyek di Bidang Bina Marga. Evaluasi volume proyek tersebut di antaranya, penyesuaian terhadap panjang pembangunan jalan dan pembangunan irigasi. Sementara untuk kegiatan fisik di Bidang Cipta Karya tetap dilaksanakan normal, tanpa ada evaluasi.
"Anggaran pendapatan pemerintah kabupaten tahun ini diprediksi akan alami penurunan cukup signifikan," ucapnya.
Total kegiatan di Bidang Bina Marga dan Cipta Karya pada tahun ini kata Edi Hasmoro masih ada 276 paket pekerjaan.
"Tapi tidak ada proyek yang ditunda pada tahun ini, hanya ada pengurangan volume kegiatan yang bisa dikurangi," tandasnya. mengakhiri.
Baca Juga: Maraknya Tabung Oksigen Palsu di Tengah Tingginya Angka Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat