SuaraKaltim.id - Ada-ada saja yang dilakukan warga untuk bisa menarik perhatian. Namun cara yang dilakukan warganet satu ini rasanya cukup menginspiratif di tengah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Seperti diketahui, saat PPKM level 4 yang diperpanjang saat ini, pelonggaran kebijakan terjadi di sejumlah daerah yang ada di Pulau Jawa dan Bali.
Salah satunya mal diperbolehkan kembali dengan syarat yang ditetapkan dalam edaran terbaru dari pemerintah, yakni salah satunya pengunjung wajib menunjukan sertifikat vaksinasi minimal untuk vaksin pertama.
Aturan tersebut tentunya menjadi sorotan hingga akhirnya banyak ide menarik yang bisa dijadikan solusi.
Salah satunya seperti gambar yang diunggah akun Twitter @uneni******* yang mengunggah foto kaos bergambar sablon sertifikat vaksin. Menurutnya hal itu lebih memudahkan ketimbang menunjukan kartu vaksin.
Baca Juga: Operasional Mal Diperpanjang Pukul 20.00 WIB, Belum Terapkan Wajib Kartu Vaksin
"Daripada cetak kartu mending di buat sablon aja ke baju wkwk masuk Mall ga cukup itu aja, harus PCR Antigen juga? Baiklah kembali rebahan lagi," cuitnya pada Rabu (11/8/2021).
Melihat unggahan tersebut, warganet ramai memberikan komentar. Mereka menganggap sablon sertifikat vaksin di baju adalah langkah efektif.
"Gimana kalo dibuat tato aja di jidat," celetuk warganet.
"Bener banget kak wkwk," komentar warganet.
"Saya setuju ini hehehe," timpal lainnya.
Baca Juga: Kembali Beroperasi, Begini Suasana Mal Kokas Jakarta
Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan uji coba beroperasinya mal atau pusat perbelanjaan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Walau masih dengan berbagai pembatasan, diharapkan dengan dibukanya kembali pusat perbelanjaan dan mall dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Untuk itu, kami mengimbau seluruh pihak terkait agar dapat menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan dengan disiplin," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ditulis Rabu (11/8/2021).
Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mall diizinkan beroperasi pukul 10.00—20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Seluruh pengunjung, termasuk pegawai harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin dalam aplikasi peduliLindungi, dalam keadaan sehat, serta memakai masker.
Seluruh pengunjung dan pegawai wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik.
Bagi yang belum atau tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan atau penyintas Covid-19 wajib menunjukkan bukti tes antigen hasil negatif (maksimal 1x24 jam) atau bukti tes PCR hasil negatif (maks 2x24 jam) beserta KTP.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
IKN Banjir Duit Tiongkok! Proyek Rp 70 Triliun Siap Tancap Gas
-
Cuaca Tak Menentu, Risiko DBD hingga ISPA Mengintai Balikpapan
-
Tembus 2.210 Kasus, DBD Kaltim Jadi Alarm Kesehatan Jelang Musim Hujan
-
Gedung Kemenko 3 di IKN Rampung, Siap Tampung 1.375 ASN
-
Jam Bentong Hidup Lagi Lewat Sentuhan Teknologi dan Konsep Digital