SuaraKaltim.id - Kasus Covid-19 di Australia, khususnya Sydney, tengah mengalami peningkatan. Siapapun yang melanggar perintah tinggal di rumah atau berbohong soal penelusuran kontak, akan terancam denda dengan nominal fantastis.
Dikutip dari Reuters, sebelumnya siapapun yang melanggar perintah karantina didenda Rp 10,5 juta. Kini, warga yang melanggar aturan lockdown di Sydney dan daerah lain di New South Wales (NSW) harus membayar maksimal Rp 52,9 juta.
Denda dinaikkan karena negara bagian itu mencatat lonjakan kasus baru Covid-19. Kasus penularan lokal tercatat rekor 466 dalam 24 jam, melampaui rekor 390 kasus yang tercatat pada Jumat (13/8/2021).
Empat kematian dilaporkan pada Sabtu (14/8/2021), sehingga selama wabah totalnya saat ini menjadi 42. Kini, semakin sulit bagi Sydney untuk mengakhiri lockdown sembilan pekan pada 28 Agustus sesuai rencana.
Pihak berwenang telah membahas pelonggaran sejumlah aturan, jika orang yang divaksin sudah cukup banyak dan jumlah kasus menurun.
Ratusan petugas keamanan tambahan akan dikerahkan pekan depan ke Sydney, untuk membantu menegakkan aturan lockdown. Karena otoritas mengkhawatirkan penyebaran virus ke sejumlah kota di daerah.
Perintah tinggal di rumah juga sudah diterapkan pada Sabtu (14/8/2021) di daerah-daerah yang saat ini tidak menjalani penguncian. Selain itu, denda sebesar Rp 31,7 juta akan dikenakan pada mereka yang masuk ke daerah tanpa surat izin.
Surat izin akan diberikan untuk alasan khusus, seperti pekerjaan resmi, inspeksi properti, atau perbaikan mendesak di rumah kedua.
"Denda tersebut adalah denda terbesar yang pernah saya lihat dan kami akan memberlakukannya mulai hari ini," kata komisaris Mick Fueler di kepolisian NSW, disadur dari Suara.com, Minggu (15/8/2021).
Baca Juga: Kasus COVID-19 Masih Naik, Australia Mungkin Lakukan Lockdown Lebih Lama
Dia menambahkan bahwa orang-orang yang melanggar aturan dengan membawa keluarga berlibur ke tempat lain akan menghadapi sanksi denda ini.
Meski mengalami lonjakan, kasus Covid-19 di Australia masih jauh lebih rendah dibandingkan banyak negara maju lainnya. Hingga saat ini, total kasus di negara itu mencapai 38.600 lebih dengan 952 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama