SuaraKaltim.id - Kasus Covid-19 di Australia, khususnya Sydney, tengah mengalami peningkatan. Siapapun yang melanggar perintah tinggal di rumah atau berbohong soal penelusuran kontak, akan terancam denda dengan nominal fantastis.
Dikutip dari Reuters, sebelumnya siapapun yang melanggar perintah karantina didenda Rp 10,5 juta. Kini, warga yang melanggar aturan lockdown di Sydney dan daerah lain di New South Wales (NSW) harus membayar maksimal Rp 52,9 juta.
Denda dinaikkan karena negara bagian itu mencatat lonjakan kasus baru Covid-19. Kasus penularan lokal tercatat rekor 466 dalam 24 jam, melampaui rekor 390 kasus yang tercatat pada Jumat (13/8/2021).
Empat kematian dilaporkan pada Sabtu (14/8/2021), sehingga selama wabah totalnya saat ini menjadi 42. Kini, semakin sulit bagi Sydney untuk mengakhiri lockdown sembilan pekan pada 28 Agustus sesuai rencana.
Pihak berwenang telah membahas pelonggaran sejumlah aturan, jika orang yang divaksin sudah cukup banyak dan jumlah kasus menurun.
Ratusan petugas keamanan tambahan akan dikerahkan pekan depan ke Sydney, untuk membantu menegakkan aturan lockdown. Karena otoritas mengkhawatirkan penyebaran virus ke sejumlah kota di daerah.
Perintah tinggal di rumah juga sudah diterapkan pada Sabtu (14/8/2021) di daerah-daerah yang saat ini tidak menjalani penguncian. Selain itu, denda sebesar Rp 31,7 juta akan dikenakan pada mereka yang masuk ke daerah tanpa surat izin.
Surat izin akan diberikan untuk alasan khusus, seperti pekerjaan resmi, inspeksi properti, atau perbaikan mendesak di rumah kedua.
"Denda tersebut adalah denda terbesar yang pernah saya lihat dan kami akan memberlakukannya mulai hari ini," kata komisaris Mick Fueler di kepolisian NSW, disadur dari Suara.com, Minggu (15/8/2021).
Baca Juga: Kasus COVID-19 Masih Naik, Australia Mungkin Lakukan Lockdown Lebih Lama
Dia menambahkan bahwa orang-orang yang melanggar aturan dengan membawa keluarga berlibur ke tempat lain akan menghadapi sanksi denda ini.
Meski mengalami lonjakan, kasus Covid-19 di Australia masih jauh lebih rendah dibandingkan banyak negara maju lainnya. Hingga saat ini, total kasus di negara itu mencapai 38.600 lebih dengan 952 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 - 
            
              Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
 
Terkini
- 
            
              CEK FAKTA: Puan Minta Kejagung Tak Zhalimi Koruptor
 - 
            
              CEK FAKTA: Surat Terbuka Diaspora Belanda untuk Prabowo
 - 
            
              Dari APBN ke KPBU, Pembangunan IKN Didesain Efisien dan Terintegrasi
 - 
            
              Judi Online Diduga Jadi Pemicu, Kematian Briptu A Guncang Internal Polri
 - 
            
              Misteri Kematian Briptu A di Aspol Samarinda, Polisi Telusuri Dugaan Bunuh Diri