SuaraKaltim.id - Pengguna smartphone terkadang secara tidak sengaja kehilangan ponsel, entah terjatuh atau tertinggal di suatu tempat. Namun, pengguna smartphone kadang terkendela saat berusaha menemukan lokasi ponselnya.
Artikel ini akan memberitahukan bagaimana cara cepat menemukan smartphone android kamu saat hilang. Kamu dapat menggunakan fitur Find My Device untuk menemukan ponsel.
Untuk menggunakan fitur tersebut, kamu harus mengaktifkan Find My Device dan layanan Lokasi Google. Selain itu, smartphone juga harus dalam keadaan hidup dan masuk ke akun Google.
Dilansir dari The Verge, Selasa (17/8/2021), jika pengguna ingin menggunakan fitur Find My Device dari Google, kamu dapat memeriksa apakah fitur itu tersedia dalam ponsel pengguna.
Baca Juga: Google Doodle Rayakan Hari Kemerdekaan HUT ke-76 RI
Untuk memeriksanya, buka Settings > Security > cari fitur Find My Device. Jika fitur terdaftar tetapi dalam keadaan nonaktif, ketuk toggle untuk mengaktifkannya.
Jika tidak memiliki aplikasi Google tetapi tetap ingin menggunakan fitur tersebut, kamu dapat membuka Play Store dan instal aplikasi Find My Device.
Selanjutnya, kamu harus memeriksa apakah layanan Lokasi Google diaktifkan.
Untuk memeriksanya, buka Settings > Location dan cek apakah itu dalam keadaan aktif atau tidak.
Jika tidak aktif, ketuk opsi Location dan aktifkan. Kamu juga dapat memeriksa aplikasi apa saja yang memiliki akses ke lokasi.
Baca Juga: Google Doodle Hari Ini Ikut Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-76
Setelahnya mengaktifkan Find My Device dan Lokasi Google, pengguna secara otomatis dapat menggunakan fitur tersebut untuk mencari ponsel.
Jika tidak dapat menemukan lokasi ponsel, buka halaman pencarian Google dan ketikkan "Find My Device".
Jika belum pernah menggunakan fitur itu sebelumnya, kamu harus memberikan izin kepada Google untuk menggunakan data lokasi guna menemukan perangkat.
Jika kamu dapat menemukan lokasi perangkat, klik tautan yang muncul dan pengguna akan dibawa ke halaman Find My Device.
Halaman itu akan memunculkan nama perangkat mu, lokasi terakhir kali, nama jaringan yang digunakan, hingga persentase jumlah baterai.
Setelah menemukan perangkat, terdapat tiga opsi yang tercantum di sisi kiri layar.
Pertama, kamu dapat meminta perangkat menghasilkan suara (biasanya nada dering) selama lima menit agar pengguna dapat menemukannya.
Kedua, jika merasa perangkat berada di lokasi yang tidak aman, kamu dapat mengunci ponsel dan keluar dari akun Google sehingga data akan diamankan.
Terakhir, kamu dapat menghapus perangkat. Hal ini dilakukan ketika cukup yakin bahwa ponsel telah dicuri dan tidak dapat diambil kembali.
Berita Terkait
-
Penantian 6,5 Tahun Berakhir! HP Motorola 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia
-
Redmi Note 14 Pro Plus Segera Rilis di Pasar Global, Bawa Layar Curved AMOLED
-
Cuma 2 Menit! Cara Hapus Akun Google di HP Semua Merek dan Tipe
-
Tanpa PC! Ini Cara Pindahkan Data WhatsApp ke Sesama HP Android
-
Xiaomi 15 Lolos Sertifikasi, Siap Debut di Pasar Global
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik