Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:14 WIB
YouTuber Muhammad Kece. [Istimewa]

Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag menilai, apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Di sisi lain, pernyataan Muhammad Kece juga mendapat kecamanan dari ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri. Dia mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).

Baca Juga: Belum Lama di YouTube, Penghasilan Muhammad Kece Penghina Nabi Muhammad Sudah Segini?

Load More