Chandra Iswinarno
Rabu, 25 Agustus 2021 | 16:37 WIB
Saipul Jamil (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Saat itu, Bang Ipul dinilai terbukti menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya. Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara. [Evi Ariska]

Load More