SuaraKaltim.id - Pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu prakerja. Kali ini kuota dibatasi hanya untuk 800 ribu orang pendaftar Kartu Prakerja gelombang 19.
Untuk mendaftarkan mendapat kartu prakerja, warga bisa mendaftarkan diri melalui link resmi www.prakerja.go.id. Untuk diketahui, pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 19 resmi dibuka diumumkan melalui akun instagram @prakerja.go.id
Sebelum ketinggalan, segera daftarkan diri dengan mengunjungi website www.prakerja.go.id dan menyiapkan beberapa data untuk diisi. Data tersebut meliputi NIK, KK dan Nomor Ponsel yang masih aktif untuk mendaftar.
Nantinya setelah berhasil daftar akun dan login, segera lakukan verifikasi KTP, isi NIK, Nomor KK dan tanggal lahir lalu klik "Lanjutkan". Selanjutnya ada beberapa hal yang harus dipenuhi dalam kelengkapan berkas, yakni:
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP asli dan berwarna.
- Lakukan verifikasi nomor ponsel dengan mengetik kode one-time password atau OTP yang telah dikirimkan via SMS ke ponsel. Lalu, klik "Verifikasi".
- Selanjutnya, isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi.
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "OK"
Persyaratan wajib mendaftar kartu prakerja gelombang 19 sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pekerja atau buruh yang sedang mencari kerja, terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Pendaftar kartu prakerja bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau desa (BUMD).
- Maksimal 2 nomor induk kependudukan (NIK) dalam 1 kartu keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Untuk diketahui pada semester II 2021, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk program Kartu Prakerja dengan target 2,8 juta peserta baru. Melalui skema program Kartu Prakerja gelombang 19, warga mendapat insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan bertahap sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!