SuaraKaltim.id - Pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu prakerja. Kali ini kuota dibatasi hanya untuk 800 ribu orang pendaftar Kartu Prakerja gelombang 19.
Untuk mendaftarkan mendapat kartu prakerja, warga bisa mendaftarkan diri melalui link resmi www.prakerja.go.id. Untuk diketahui, pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 19 resmi dibuka diumumkan melalui akun instagram @prakerja.go.id
Sebelum ketinggalan, segera daftarkan diri dengan mengunjungi website www.prakerja.go.id dan menyiapkan beberapa data untuk diisi. Data tersebut meliputi NIK, KK dan Nomor Ponsel yang masih aktif untuk mendaftar.
Nantinya setelah berhasil daftar akun dan login, segera lakukan verifikasi KTP, isi NIK, Nomor KK dan tanggal lahir lalu klik "Lanjutkan". Selanjutnya ada beberapa hal yang harus dipenuhi dalam kelengkapan berkas, yakni:
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP asli dan berwarna.
- Lakukan verifikasi nomor ponsel dengan mengetik kode one-time password atau OTP yang telah dikirimkan via SMS ke ponsel. Lalu, klik "Verifikasi".
- Selanjutnya, isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi.
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "OK"
Persyaratan wajib mendaftar kartu prakerja gelombang 19 sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pekerja atau buruh yang sedang mencari kerja, terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Pendaftar kartu prakerja bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau desa (BUMD).
- Maksimal 2 nomor induk kependudukan (NIK) dalam 1 kartu keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Untuk diketahui pada semester II 2021, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk program Kartu Prakerja dengan target 2,8 juta peserta baru. Melalui skema program Kartu Prakerja gelombang 19, warga mendapat insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan bertahap sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Industri Lokal Siap Penuhi Kebutuhan Food Tray Program Makan Bergizi Gratis
-
Kemlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Aman, Pemulangan Selesai 18 September
-
Dasco Bantah Kabar Surpres Kapolri dari Presiden Prabowo
-
Isu Surpres Pergantian Kapolri Menguat, Prasetyo Hadi: Tidak Benar
-
Ruang Publik Jadi Sarana Sosialisasi, Video Program Pemerintah Tayang di Bioskop