SuaraKaltim.id - Dugaan kebocoran 1,3 juta data pribadi pengguna aplikasi electroni Health Alert Card (eHAC) beberapa akhir ini menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat. Menanggapi itu, sebagai bentuk respons, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun mengambil tindakan.
Langkah yang diambil Kemkominfo sesuai dengan amanat PP No. 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE), serta peraturan perundangan lainnya.
Juru Bicara (Jubir) Kemkominfo Dedy Permadi mengatakan, sejak 31 Agustus 2021, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), guna menanggapi dugaan kebocoran data pribadi tersebut.
Menurutnya, Kemenkes menyampaikan, berdasarkan hasil penelusuran sementara, terdapat dugaan kebocoran data pada aplikasi eHAC lama yang sudah dinonaktifkan sejak 2 Juli 2021.
Baca Juga: eHAC Bocor Sebelum Gabung ke Pedulilindungi
"Kementerian Kominfo dan BSSN telah menyampaikan beberapa poin untuk ditindaklanjuti oleh Kemenkes, terutama terkait dengan keamanan sistem elektronik, pencegahan insiden yang lebih besar, tanggung jawab hukum, dan kepatuhan terhadap aturan perlindungan data pribadi," ujarnya, dikutip dari Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Kelanjutan dari pertemuan tersebut, Kemenkominfo bersama dengan beberapa pihak terkait, akan melanjutkan investigasi lebih mendalam soal dugaan insiden kebocoran tersebut.
"Dugaan insiden kebocoran data pribadi ini tidak mempengaruhi keamanan data pada aplikasi eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, di mana penyimpanan data telah dilakukan di Pusat Data Nasional (PDN)," klaimnya.
Lebih lanjut, Kemkominfo mengimbau kepada seluruh pengelola dan wali data, agar bisa menjaga data pribadi masyarakat secara teliti dan serius. Baik dalam hal tata kelola, teknologi, maupun sumber daya manusia.
"Dalam hal terjadi dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi, masyarakat atau pihak terkait dapat melakukan pengaduan melalui pengendalianaptika@kominfo.go.id dan kanal aduan lain yang telah disediakan," pungkasnya.
Baca Juga: Belajar Dari eHAC, Anas Ma'ruf Mengklaim PeduliLindungi Dilengkapi Super Security
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Nugroho Sulistyo Budi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara yang Baru
-
Sudah Teken Pakta Integritas dan Hadir di Istana, Pratama Dahlian Batal Dilantik Jadi Wakil Kepala BSSN, Ada Apa?
-
Selain Mendiktisaintek, Prabowo Lantik Kepala BSSN, Kepala BPS dan Kepala BPKP
-
Terbukti Aman! Nasabah BRI Tak Perlu Khawatir Isu Ransomware
-
Hadapi Ancaman Siber, BSSN Ngaku telah Siapkan Ribuan Anggota Berkompeten
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN