Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 05 September 2021 | 18:10 WIB
Siswa SMP patra Dharma Balikpapan mengikuti vaksinasi. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Kota Balikpapan masih berstatus PPKM Level 4 hingga 20 September 2021 nanti. Sehingga rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Minyak ini pun terancam batal dilakukan.

Musababnya, berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) maupun Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) hanya daerah berstatus PPKM Level 1 sampai 3 yang bisa menggelar PTM terbatas.

“PTM akan peninjauan lagi ini, karena akan kita lihat lagi. Kita masih di Level 4 sampai tanggal 20 September nanti,” ujar Wali Kota Rahmad Mas’ud, usai rapat dengan Pemerintah Pusat terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. (PPKM), dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (05/2021).

Kepastian status Kota Balikpapan direncanakan akan diumumkan Senin (6/9) esok, oleh pemerintah pusat. Pemkot juga masih menunggu Inmendagri yang kemungkinan baru akan terbit malam ini.

Baca Juga: SMP dan SMA di Jogja Siap Dibuka jika Izin Turun, Pemkot Masih Pikir-Pikir Buka PTM SD

“Kemungkinan (masih belajar daring) karena kita masih mengikuti Inmendagri ,” ujarnya.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. [inibalikpapan.com]

Ia melanjutkan, bukan hanya PTM terbatas lanjutnya, kegiatan masyarakat pun masih akan sangat terbatas. Begitu pun soal penyekatan jalan. Karena seluruh kebijakan Pemerintah Pusat harus dipatuhi.

“Harus kita ikuti. Semua kegiatan, berarti tidak ada perubahan. Nanti kita lihat instruksi Mendagri terhadap situasi dan kondisi termasuk penyekatan jalan."

"Pembatasan kegiatan-kegiatan masyarakat, termasuk ekonomi juga, nanti kita lihat Inmendagri,” pungkasnya.

Baca Juga: Izin Orangtua Tak Turun di Dua Sekolah, Bagaimana Nasib PTM di Cimahi?

Load More