SuaraKaltim.id - Kota Balikpapan masih berstatus PPKM Level 4 hingga 20 September 2021 nanti. Sehingga rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Minyak ini pun terancam batal dilakukan.
Musababnya, berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) maupun Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) hanya daerah berstatus PPKM Level 1 sampai 3 yang bisa menggelar PTM terbatas.
“PTM akan peninjauan lagi ini, karena akan kita lihat lagi. Kita masih di Level 4 sampai tanggal 20 September nanti,” ujar Wali Kota Rahmad Mas’ud, usai rapat dengan Pemerintah Pusat terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. (PPKM), dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (05/2021).
Kepastian status Kota Balikpapan direncanakan akan diumumkan Senin (6/9) esok, oleh pemerintah pusat. Pemkot juga masih menunggu Inmendagri yang kemungkinan baru akan terbit malam ini.
“Kemungkinan (masih belajar daring) karena kita masih mengikuti Inmendagri ,” ujarnya.
Ia melanjutkan, bukan hanya PTM terbatas lanjutnya, kegiatan masyarakat pun masih akan sangat terbatas. Begitu pun soal penyekatan jalan. Karena seluruh kebijakan Pemerintah Pusat harus dipatuhi.
“Harus kita ikuti. Semua kegiatan, berarti tidak ada perubahan. Nanti kita lihat instruksi Mendagri terhadap situasi dan kondisi termasuk penyekatan jalan."
"Pembatasan kegiatan-kegiatan masyarakat, termasuk ekonomi juga, nanti kita lihat Inmendagri,” pungkasnya.
Baca Juga: SMP dan SMA di Jogja Siap Dibuka jika Izin Turun, Pemkot Masih Pikir-Pikir Buka PTM SD
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo