Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 07 September 2021 | 22:27 WIB
Aktor Jonathan Frizzy saat ditemui usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKaltim.id - Jonathan Frizzy tak pernah melakukan visum atas tindakan pemukulan yang ia terima dari sang istri, Dhena Devanka. Hal itu disampaikan paman dari pria yang akrab disapa Ijonk ini, Benny Simanjuntak.

"Selama ini dia (Ijonk) dipukul, tapi dia tidak pernah bikin visum," katanya, melansir dari Suara.com, Selasa (7/9/2021).

Berdasarkan cerita sang paman, ketika perseteruan teradi, sang ponakanlah yang menjadi korban pemukulan.

"Itu Dhena tangkis, yang dipukul itu Ijonk," ucapnya.

Baca Juga: Laporkan Balik Istri, Jonathan Frizzy : Saya Maunya Baik-baik Saja

Menerima kabar itu, sang paman mendesak Ijonk untuk melakukan visum sebagai bukti pemukulan yang terjadi.

Dirinya yakin, Dhena Devanka tak akan mengita bahwa suaminya akan melakukan visum.

"Karena kan dia (Dhena) tidak menyangka bahwa Ijonk juga visum ini pas lapor. Saya paksa dia bikin visum," imbuh.

Ketika disinggung perihal bukti visum itu, kuasa hukum dari pihak Ijonk, Reno Setio tak bisa menunjukkan bukti tersebut serta isi laporan Ijonk yang lebih mendetail. Mereka beralasan, kasus itu masih berjalan hingga kini.

"Kalau untuk masalah bukti, kami sangat menghormati jalannya proses hukum ini. Di dalam hukum kami juga tidak bisa membeberkan sampai dengan penyelidikan hingga penyidikan selesai," kata Reno menjelaskan.

Baca Juga: Paman Jonathan Frizzy Ngaku Diejek Bencong oleh Dhena Devanka

Untuk diketahui sebelumnya, Dhena melaporkan Ijonk ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu dibuat 21 Mei 2021 dan dilengkapi dengan bukti hasil visum.

Bukan hanya berseteru, Ijonk dan Dhena juga akan menghadapi perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang cerai perdana pasangan itu akan berlangsung pada 16 September 2021 nanti.

Load More