SuaraKaltim.id - Pedangdut Saipul Jamil akhirnya diperbolehkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tampil di televisi usai bebas dari penjara karena kasus pencabulan anak laki-laki. Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua KPI Agung Suprio dalam tayangan podcast Deddy Corbuzier pada Kamis (9/9/2021).
Namun Agung mengemukakan, diperbolehkannya Saipul Jamil di televisi dengan syarat tertentu.
"Kita mengecam glorifikasinya, nggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," katanya.
Agung kemudian memberikan contoh edukasi yang dimaksud dalam konteks diperbolehkannya Saipul Jamil tampil di televisi.
"Misalnya, dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," ujar dia.
Namun di luar acara edukasi, KPI tegas melarangnya. Setidaknya, kata Agung, hal itu telah disepakati KPI saat ini dan dituangkan dalam surat edaran.
"Kalau untuk hiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu. Belum bisa di surat yang kami kirim kepada lembaga penyiaran televisi," ujarnya.
Lebih lanjut, Agung tak menampik ada perdebatan di dalam tubuh KPI khusus membahas persoalan Saipul Jamil. Terlebih, mereka juga harus memikirkan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kalau kita bicara publik mana yang paling berisik, mana yang besar kita akomodasikan. Itu yang kemudian ada pegiat HAM yang mengkiritik keputusan ini. Cuma sekali lagi saya katakan ini adalah lawannya etika, kepatutan itu," ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: KPI Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Edukasi Bahaya Predator
Agung melanjutkan, Saipul Jamil bukan tak boleh tampil di televisi sama sekali.
"Boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata Agung.
Diketahui sebelumnya, Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, pada 2 September 2021 lalu. Kebebasan Bang Ipul, sapaan akrabnya, ternyata disambut meriah hingga mirip sebuah perayaan, dan berimbas menuai protes dari publik.
Hal tersebut pun menuai kecaman publik yang meminta media tidak mengglorifikasi pembebasan Saipul Jamil. Pasalnya, hal itu dikhawatirkan bakal membuat korban pelecehan seksual Saipul Jamil merasa trauma.
Selain itu, sejumlah public figure hingga anggota DPR juga mengecam glorifikasi yang dilakukan media televisi nasional selepas mantan Suami Dewi Perssik itu bebas dari penjara. [Yazir Farouk]
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini