SuaraKaltim.id - Pedangdut Saipul Jamil akhirnya diperbolehkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tampil di televisi usai bebas dari penjara karena kasus pencabulan anak laki-laki. Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua KPI Agung Suprio dalam tayangan podcast Deddy Corbuzier pada Kamis (9/9/2021).
Namun Agung mengemukakan, diperbolehkannya Saipul Jamil di televisi dengan syarat tertentu.
"Kita mengecam glorifikasinya, nggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," katanya.
Agung kemudian memberikan contoh edukasi yang dimaksud dalam konteks diperbolehkannya Saipul Jamil tampil di televisi.
Baca Juga: KPI Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Edukasi Bahaya Predator
"Misalnya, dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," ujar dia.
Namun di luar acara edukasi, KPI tegas melarangnya. Setidaknya, kata Agung, hal itu telah disepakati KPI saat ini dan dituangkan dalam surat edaran.
"Kalau untuk hiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu. Belum bisa di surat yang kami kirim kepada lembaga penyiaran televisi," ujarnya.
Lebih lanjut, Agung tak menampik ada perdebatan di dalam tubuh KPI khusus membahas persoalan Saipul Jamil. Terlebih, mereka juga harus memikirkan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kalau kita bicara publik mana yang paling berisik, mana yang besar kita akomodasikan. Itu yang kemudian ada pegiat HAM yang mengkiritik keputusan ini. Cuma sekali lagi saya katakan ini adalah lawannya etika, kepatutan itu," ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: Pengacara MS Tuding Ada Pihak Mau Damaikan Kasus Pelecehan di KPI: Selamatkan Nama Lembaga
Agung melanjutkan, Saipul Jamil bukan tak boleh tampil di televisi sama sekali.
"Boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata Agung.
Diketahui sebelumnya, Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, pada 2 September 2021 lalu. Kebebasan Bang Ipul, sapaan akrabnya, ternyata disambut meriah hingga mirip sebuah perayaan, dan berimbas menuai protes dari publik.
Hal tersebut pun menuai kecaman publik yang meminta media tidak mengglorifikasi pembebasan Saipul Jamil. Pasalnya, hal itu dikhawatirkan bakal membuat korban pelecehan seksual Saipul Jamil merasa trauma.
Selain itu, sejumlah public figure hingga anggota DPR juga mengecam glorifikasi yang dilakukan media televisi nasional selepas mantan Suami Dewi Perssik itu bebas dari penjara. [Yazir Farouk]
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
Terkini
-
7 Jam Tangan Lari Murah di Bawah 500 Ribu, Kece Berolahraga Bantu Kontrol Kesehatan
-
13 Desain Tiang Rumah Minimalis Modern, Terlihat Mewah dan Nyaman!
-
6 Tanaman Pagar yang Bikin Rumah Lebih Asri dan Estetik, Nomor 2 Dipakai di Istana Singapura!
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 8 Juli 2025, Waspada Saldo Gratis Palsu!
-
Samarinda Gratiskan Buku Pelajaran SD dan SMP Negeri, Pemkot Pastikan Tak Ada Lagi Pungutan