SuaraKaltim.id - Vicky Prasetyo resmi dijatuhi vonis 4 bulan penjara akibat terbukti bahwa dirinya melakukaan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan kepada sang mantan istri Angel Lelga. Vicky sendiri akan laangsung dipenjarakan jika tak mengajukan banding.
Melansir dari Suara.com, usai Angel tahu bahwa Vickyberpeluang masuk ke dalam Hotel Prodeo, sang mantan istri mengaku tak maksud hati memasukkan Vicky kesana. Sedari awal dia tak pernah berniat menjebloskan sang mantan ke penjara.
"Saya katakan lagi ya teman-teman, niat saya bukan untuk memenjarakan orang, saya nggak mau memenjarakan orang," kata wanita yang lahir 1 Januari 1985 itu, Jumat (10/9/2021).
Saat Vicky berstatus tersangka, hingga memperoleh vonis dari majelis hakim, dia mengaku sudah tak heran akan vonis tersebut. Dia cuma ingin membuktikan, sang mantan bersalah dengan menuduhnya berzina bersama pria lain.
Dia juga mengaku tak kaget lagi dengan putusan hakim. Musababnya, dia merasa kasusnya digelar secara terbuka dan majelis hakim pasti memiliki dasar kuat di balik putusannya.
"Proses perjalanan hukum saya ini kan dipantau oleh media terus dari awal sampai terakhir. Jadi, buat saya kalau pun memang pengadilan sudah memutuskan dia (Vicky) sekarang ini pasti hakim punya alasan," katanya.
Walau demikian, wanita yang lahir di Kota Surakarta itu tak mau berbicara lebih jauh soal bukti-bukti yang sudah terungkap di persidangan. Dimana bukti-bukti itu yang membuat Vicky divonis bersalah.
Untuk diketahui sebelumnya, Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 8 bulan penjara.
Sempat menjalani masa tahanan 2 bulan sepuluh hari, tersisa 1 bulan 20 hari lagi yang harus dijalani Vicky di bui jika tak ajukan banding.
Baca Juga: Angel Lelga Tak Kaget Dengar Vonis Vicky Prasetyo
Hingga berita ini tayang, pihak Vicky Prasetyo masih akan menimbang selama 7 hari ke depan apakah banding atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Langkah Pemprov Kaltim usai SK Tim Ahli Gubernur Disebut Cacat Hukum
-
Diprotes Keras, Gubernur Kaltim Akhirnya Beli Kursi Pijat Pakai Duit Sendiri
-
Gerindra Kaltim Sentil Rudy Mas'ud, Singgung Nepotisme hingga Evaluasi Anggaran
-
Advokat Publik Datangi Kantor Rudy Mas'ud, Minta Bubarkan Tim Ahli Gubernur
-
Rudy Mas'ud Janji Pengadaan Kursi Pijat Pakai Duit Sendiri, Begini Kata Pemprov Kaltim